Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserbu Arak Gula, Arak Bali Lesu Darah

Bali Tribune / Gubernur Bali I Wayan Koster saat berkunjung ke Kabupaten Gianyar, Jumat (10/2).

balitribune.co.id | GianyarLangkanya arak Bali di pasaran kini membuat sejumlah masyarakat mulai beralih ke konsumsi tuak. Selain menghindari konsumsi arak gula yang kini marak beredar, tuak memberi jaminan alamiah. Atas kondisi ini arak Bali pun semakin merana di tengah paceklik bahan baku tuak.

I Made Weta, salah seorang penggemar miras lokal di Tegallalang Gianyar mengungkapkan, di daerah dingin  sujatinya lebih cocok mengkonsumsi arak saat nyantai bersama teman-temannya. Namun kini setelah banyak beredar arak gula, pihaknya pun mulai khawatir. Terlebih dalam beberapa kasus sebelumnya, arak oplosan pernah berulangkali merenggut nyawa. Sementara warga sulit membedakan arak Bali asli dengan  arak gula atau arak oplosan. "lebih amannnya ya kita konsumsi tuak aja," ungkapnya, Minggu (12/2).

Melihat stok tuak yabg sangat terbatas, Weta pun meyakini jika arak tradisional Bali sulit ditemukan. Karena tukang  tuak pun cenderung kewalahan melayani permintaan. "Jujur, saya yang berlangganan di beberapa tukang tuak tidak bisa beli banyak. Masing-masing pelanggan dijatah satu hingga dua botol. Trus kalau arak tetap marak di pasaran, dari mana dapat tuak sebagai bahan bakunya," herannya.

Saat kunjungannya ke Gianyar, Jumat (10/3) lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan saat ini marak beredarnya arak gula di masyarakat. Pihaknya pun berencana akan turun dengan kapolda Bali untuk menghentikan produksi arak gula tersebut.

Gubernur koster mengatakan pihaknya telah menindak tegas produsen arak gula. "Tahap pertama kita sudah menurunkan satpol PP  untuk menghentikan produksi arak gula yang dilakukan masyarakat. Tapi sekarang ini diantara yang sudah dihentikan walau alat-alat sudah disita tapi mereka membelinya lagi. Dalam waktu dekat kita akan turun dengan bapak kapolda," tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Terkait pembentukan satgasus untuk menghentikan peredaran arak gula itu, pihaknya merasa belum dibutuhkan. Namun cukup dengan pak kapolda Bali. "Belum, cukup dengan bapak kapolda dalam waktu dekat kita turun," ujarnya.

Mengenai sanksi pidana kepada produsen arak gula, kata Gubenur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab sesuai dengan perda tidak ada sanksi pidana. Sehingga meski produsen arak gula telah ditertibkan, yang disita adalah alatnya. "Sanksi tegas tidak bisa pidana. Tapi nanti akan dibuatkan pararem oleh desa adat," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.