Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diserbu Arak Gula, Arak Bali Lesu Darah

Bali Tribune / Gubernur Bali I Wayan Koster saat berkunjung ke Kabupaten Gianyar, Jumat (10/2).

balitribune.co.id | GianyarLangkanya arak Bali di pasaran kini membuat sejumlah masyarakat mulai beralih ke konsumsi tuak. Selain menghindari konsumsi arak gula yang kini marak beredar, tuak memberi jaminan alamiah. Atas kondisi ini arak Bali pun semakin merana di tengah paceklik bahan baku tuak.

I Made Weta, salah seorang penggemar miras lokal di Tegallalang Gianyar mengungkapkan, di daerah dingin  sujatinya lebih cocok mengkonsumsi arak saat nyantai bersama teman-temannya. Namun kini setelah banyak beredar arak gula, pihaknya pun mulai khawatir. Terlebih dalam beberapa kasus sebelumnya, arak oplosan pernah berulangkali merenggut nyawa. Sementara warga sulit membedakan arak Bali asli dengan  arak gula atau arak oplosan. "lebih amannnya ya kita konsumsi tuak aja," ungkapnya, Minggu (12/2).

Melihat stok tuak yabg sangat terbatas, Weta pun meyakini jika arak tradisional Bali sulit ditemukan. Karena tukang  tuak pun cenderung kewalahan melayani permintaan. "Jujur, saya yang berlangganan di beberapa tukang tuak tidak bisa beli banyak. Masing-masing pelanggan dijatah satu hingga dua botol. Trus kalau arak tetap marak di pasaran, dari mana dapat tuak sebagai bahan bakunya," herannya.

Saat kunjungannya ke Gianyar, Jumat (10/3) lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan saat ini marak beredarnya arak gula di masyarakat. Pihaknya pun berencana akan turun dengan kapolda Bali untuk menghentikan produksi arak gula tersebut.

Gubernur koster mengatakan pihaknya telah menindak tegas produsen arak gula. "Tahap pertama kita sudah menurunkan satpol PP  untuk menghentikan produksi arak gula yang dilakukan masyarakat. Tapi sekarang ini diantara yang sudah dihentikan walau alat-alat sudah disita tapi mereka membelinya lagi. Dalam waktu dekat kita akan turun dengan bapak kapolda," tegas mantan anggota DPR RI tiga periode ini.

Terkait pembentukan satgasus untuk menghentikan peredaran arak gula itu, pihaknya merasa belum dibutuhkan. Namun cukup dengan pak kapolda Bali. "Belum, cukup dengan bapak kapolda dalam waktu dekat kita turun," ujarnya.

Mengenai sanksi pidana kepada produsen arak gula, kata Gubenur asal Desa Sembiran, Buleleng tersebut tidak bisa dilakukan. Sebab sesuai dengan perda tidak ada sanksi pidana. Sehingga meski produsen arak gula telah ditertibkan, yang disita adalah alatnya. "Sanksi tegas tidak bisa pidana. Tapi nanti akan dibuatkan pararem oleh desa adat," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti di Pura Dalem Desa Adat Kutaraga

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngodakan dan Melaspas Tapakan Ida Ratu Gede Sakti. Bupati juga berkesempatan Nyumpangin Sekar Emas di Petapakan Anyar Pura Dalem Desa Adat Kutaraga, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Badung, Senin (15/9). Turut hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Camat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.