Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diseruduk dan Diseret Truk Tangki, Ladri Yanti Selamat

Bali Tribune/ KORBAN - Suasana di TKP korban terseret truk tangka.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski musibah kecelakaan truk tanki menyeruduk dan menyeret motor serta pengendaranya dikolong, sebuah mukjisat terjadi. Ni Made Ladri Yanti (52), pengendara motor justru dalam kondisi selamat dan hanya menderita luka ringan. Padahal rekaman CCTV maupun kesaksian masyarakat, dalam kejadian itu terbilang tragis.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Batubulan, tepatnya simpang Banjar Denjalan Batubulan, Sukawati, Rabu (16/3/2022) siang. Terlihat dalam rekaman jika ibu setemah baya asal  Dentim ini diseruduk truk tangki Pertamina DK 8371 CW dari belakang. Tak hanya itu, korban langsung masuk kolong truk dan terseret sejauh tujuh meter. Sejumlah warga dan pengguna jalan sempat histeris melihat kejadian itu. Namun dalam lindungan-Nya, korban bisa bangun dan langsung duduk. Korban selamat dan hanya menderita luka lecet. Meski demikian korban sempat dibawa ke UGD RS Premagana Batubulan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban sudah diperbolehkan pulang.

Ni Made Ladri pun memujatkan rasa syukur, karena  nyawanya bisa selamat dari kecelakaan tersebut. Meski hanya menderita luka lecet di kaki dan tangan, Made Ladri diimbau untuk menjalani tindakan rotgen. "Ada rasa sakit di pinggang, besok rencananya akan saya rontgen," terangnya.

Kanitlantas Polsek Sukawati Iptu I Made Wetha saat dikonfirmasi menjelaskan, kecelakaan tersebut terekam CCTV Banjar Denjalan. Dari rekaman CCTV, tampak truk tangki DK 8371 CW yang dikemudikan I Ketut Sutarka (48) aaal Paguyangan, Denpasar, datang dari arah selatan menuju utara. Posisinya beriringan dengan sepeda motor Scoopy DK 6690 AAI. Posisi sepeda motor berada di depan.

Tiba-tiba, sebelum simpang 4 Denjalan, pengemudi mobil Isuzu tangki DK 8371 CW tidak bisa menguasai kendaraannya dan oleng ke kiri. Pertama menabrak tiang lampu trafic light, kemudian menabrak pohon perindang yang ada di barat jalan kemudian truk tangki yang masih melaju menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 6690 AAI yang dikendarai Korban Ni Made Ladri Yanti yang ada di depannya. Korban masuk ke kolong truk tangki dan terseret.

wartawan
ATA
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.