Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diseruduk dan Diseret Truk Tangki, Ladri Yanti Selamat

Bali Tribune/ KORBAN - Suasana di TKP korban terseret truk tangka.



balitribune.co.id | Gianyar - Meski musibah kecelakaan truk tanki menyeruduk dan menyeret motor serta pengendaranya dikolong, sebuah mukjisat terjadi. Ni Made Ladri Yanti (52), pengendara motor justru dalam kondisi selamat dan hanya menderita luka ringan. Padahal rekaman CCTV maupun kesaksian masyarakat, dalam kejadian itu terbilang tragis.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Raya Batubulan, tepatnya simpang Banjar Denjalan Batubulan, Sukawati, Rabu (16/3/2022) siang. Terlihat dalam rekaman jika ibu setemah baya asal  Dentim ini diseruduk truk tangki Pertamina DK 8371 CW dari belakang. Tak hanya itu, korban langsung masuk kolong truk dan terseret sejauh tujuh meter. Sejumlah warga dan pengguna jalan sempat histeris melihat kejadian itu. Namun dalam lindungan-Nya, korban bisa bangun dan langsung duduk. Korban selamat dan hanya menderita luka lecet. Meski demikian korban sempat dibawa ke UGD RS Premagana Batubulan. Setelah mendapatkan penanganan medis, korban sudah diperbolehkan pulang.

Ni Made Ladri pun memujatkan rasa syukur, karena  nyawanya bisa selamat dari kecelakaan tersebut. Meski hanya menderita luka lecet di kaki dan tangan, Made Ladri diimbau untuk menjalani tindakan rotgen. "Ada rasa sakit di pinggang, besok rencananya akan saya rontgen," terangnya.

Kanitlantas Polsek Sukawati Iptu I Made Wetha saat dikonfirmasi menjelaskan, kecelakaan tersebut terekam CCTV Banjar Denjalan. Dari rekaman CCTV, tampak truk tangki DK 8371 CW yang dikemudikan I Ketut Sutarka (48) aaal Paguyangan, Denpasar, datang dari arah selatan menuju utara. Posisinya beriringan dengan sepeda motor Scoopy DK 6690 AAI. Posisi sepeda motor berada di depan.

Tiba-tiba, sebelum simpang 4 Denjalan, pengemudi mobil Isuzu tangki DK 8371 CW tidak bisa menguasai kendaraannya dan oleng ke kiri. Pertama menabrak tiang lampu trafic light, kemudian menabrak pohon perindang yang ada di barat jalan kemudian truk tangki yang masih melaju menabrak sepeda motor Honda Scoopy DK 6690 AAI yang dikendarai Korban Ni Made Ladri Yanti yang ada di depannya. Korban masuk ke kolong truk tangki dan terseret.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.