Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Bakal "Bangunkan" Terminal Dalung

terminal
Ilustrasi suasana terminal

BALI TRIBUNE - Masih ingat dengan Terminal Dalung ? Terminal yang berada di Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara itu kondisinya 'mati suri' sejak bertahun-tahun lalu. Selama ini Pemkab Badung terkesan  cuek dengan keberadaan terminal ini lantaran terlalu sibuk ngurus Terminal Tipe A Mengwi.

Dengan diambilalihnya kewenangan Terminal Mengwi oleh pemerintah pusat, maka tidak ada alasan pemerintah "gumi keris" menelantarkan Terminal Dalung yang nota bena masuk tipe C.


Kepala Dinas Perhubungan (Disbub) Kabupaten Badung AAN Rai Yuda Dharma yang dikonfirmasi, Kamis (26/10), tak menampik Terminal Dalung selama ini tak terurus. Selain Terminal Dalung, Pemkab Badung juga memiliki Central Parkir Kuta yang juga perlu penataan.


"Iya. Pasca Terminal Mengwi diambil alih pusat, kita (Badung, red) sekarang tinggal punya Terminal Dalung dan Central Parkir. Terminal itu masuk tipe C," ujarnya.
Ia pun mengaku akan segera melakukan kajian agar kedua terminal tersebut bisa hidup. Pihaknya berharap Terminal Dalung dan Central Parkir Kuta kedepan bisa menjadi penunjang keberadaan Terminal Tipe A Mengwi untuk wilayah Badung. "Kita akan kaji agar terminal tersebut bisa hidup lagi. Selama ini memang kondisinya seperti itu (tidak berfungsi terminal, red)," kata Yuda Dharma.


Kajian yang akan dilakukan diantaranya layak tidaknya terminal di tempat tersebut. Kemudian masalah trayek. Pihaknya akan menyambungkan trayek dari Terminal Mengwi, Dalung dan Kuta. "Untuk trayek kita akan tinjau ulang. Kalau bisa biar semua terhubung ke Terminal Mengwi," tegasnya.
Mantan Camat Kuta Utara ini berharap dengan diambilalihnya Terminal Mengwi oleh pusat, pihaknya bisa fokus mengurus terminal-terminal tipe C yang ada di wilayah Badung. "Kedepan kita ingin  terminal ini bisa dikembangkan lagi," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.