Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

ramp check
Bali Tribune/INSPEKSI - Inspeksi keselamatan atau ramp check kendaraan angkutan Lebaran mulai dilakukan Dishub Buleleng pada Senin (9/3/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, mengatakan, berdasar Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait pelaksanaan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa angkutan Lebaran 1447 Hijriah, pihaknya diminta memastikan kendaraan yang beroperasi sebagai angkutan Lebaran layak jalan. “Ada juga arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali untuk membantu pelaksanaan pengujian ramp check kendaraan angkutan Lebaran,” jelas Gunawan, Senin (9/3/2026).

Menurut Gunawan, ramp check berbeda dengan uji kir yang wajib dilakukan setiap enam bulan sekali. Pemeriksaan ini secara khusus dilakukan menjelang masa angkutan Lebaran guna memastikan kendaraan yang digunakan benar-benar aman bagi penumpang. “Tujuannya memastikan kendaraan umum yang dioperasikan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas,” katanya.

Sejumlah perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di wilayah Buleleng telah diberikan surat pemberitahuan pelaksanaan ramp check angkutan Lebaran. Surat teersebut bernomor 500.11.9.3/094/Dishub/2026 tertanggal 3 Maret 2026.

Hasilnya, sejumlah perusahaan otobus yang beroperasi di Buleleng telah mengikuti pemeriksaan tersebut, di antaranya PO Puspasari, PO Wisata Komodo, dan PT Gunung Harta Transport Solutions. “Hingga saat ini tercatat tiga unit bus besar telah menjalani ramp check. Armada tersebut merupakan bus antar kota antar provinsi dengan rute tujuan Surabaya. Ketiganya sudah diperiksa dan hasilnya laik jalan. Kondisi kendaraan juga bagus,” jelas Gunawan.

Saat dilakukan ramp chek sejumlah komponen penting kendaraan menjadi sasaran pemeriksaan, terutama sistem pengereman yang menjadi faktor utama keselamatan. Pemeriksaan rem dilakukan menggunakan alat khusus berbasis komputer untuk mengetahui keseimbangan pengereman antara roda kanan dan kiri.

Selain itu, petugas juga memeriksa bagian kaki-kaki kendaraan, baut-baut, lampu, lampu sein, hingga wiper. Pemeriksaan juga mencakup kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. “Jika selesai ramp check dan dinyatakan laik jalan, kendaraan akan ditempel stiker khusus sebagai tanda telah lulus pemeriksaan,” jelasnya.

Gunawan memastikan pelaksanaan ramp check ini akan berlangsung hingga menjelang Lebaran. Dishub Buleleng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memeriksakan kendaraan pribadi yang akan digunakan untuk mudik. “Kami siap melayani pemeriksaan ini secara gratis sampai masa angkutan Lebaran,” tutupnya.

wartawan
CHA
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.