Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Catat Tingginya Pelanggaran Lalin di Permukiman Padat

Bali Tribune/MONITOR - Ruang Pantau Dishub Gianyar, pelanggaran lalin di Simpang Bitra tertinggi.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dari enam titik pantau CCTV Dishub Gianyar, rupanya angka pelanggaran lalu lintas (lalin) terbilang cukup tinggi. Ironisnya,  pelanggaran tertinggi dan mencolok terjadi di daerah pinggiran kota yang padat permukiman penduduk, seperti di Persimpangan Kelurahan Bitera, Gianyar.
 
Dari keterangan selah sorang operator pantau, Dewa Ayu K, Selasa (15/6/2021), pemantauan kondisi lalu lintas ini berlangsung 24 jam dan bila terjadi kecelakaan di titik pantau, maka rekaman pantauan diserahkan ke pihak kepolisian. Dari enam titik pantau, diakuinya jika titik pantau CCTV yang ada simpang Bitera mencatatkan pelanggaran terbanyak. Pelanggaran ini didominasi roda 2, dengan tidak mengenakan masker dan tidak mengenakan helm. "Pelanggaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelanggarannya malah di siang hari," jelas Dewa Ayu Kiki.
 
Sedangkan pelangaran di pantau CCTV lalin lainnya dicatat terjadi secara merata dengan jenis pelanggaran yang hamper sama. Adapun titik  pantau CCTV selain di simpang Bitera juga ada di simpang depan DPRD Gianyar, simpang Kesantrian, simpang RSUD Sanjiwani, simpang Buruan, simpang Kemenuh, simpang Bitera dan simpang Camenggaon, Sukawati.
 
Dikatakan CCTV hidup selama 24 jam, namun petugas pantai bekerja dalam dua siff, pagi 4 orang dan sore sampai jam 10 malam 4 petugas pantau. Dijelaskannya lagi, bila menemukan pelanggaran petugas pantau langsung memberikan informasi melalui pengeras suara. "Kalau ditemukan pelanggaran, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah," jelasnya.
 
Tambahnya,  pelanggaran yang sering menerobos ada di pos CCTV Lapangan Astina. Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat pada umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan masker. "Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami tahan dengan menahan lampu merah sampai pengendara balik arah," jelasnya.  
 
Lanjutnya, rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus perbulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus perbulan. 
wartawan
ATA
Category

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantapkan Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bangli Gelar Bimtek dan Persiapan Monev KIP 2026

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik di Ruang Krisna, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sekaligus persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (MONEV) KIP Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan Tumbuhkan Budaya Pilah Sampah Sejak Dini di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Sosialisasi Diseminasi Program Prioritas bertema "Pengelolaan Sampah di Bali" di SMP Negeri 5 Sudimara, Kecamatan Tabanan, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.