Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Catat Tingginya Pelanggaran Lalin di Permukiman Padat

Bali Tribune/MONITOR - Ruang Pantau Dishub Gianyar, pelanggaran lalin di Simpang Bitra tertinggi.


balitribune.co.id | Gianyar  - Dari enam titik pantau CCTV Dishub Gianyar, rupanya angka pelanggaran lalu lintas (lalin) terbilang cukup tinggi. Ironisnya,  pelanggaran tertinggi dan mencolok terjadi di daerah pinggiran kota yang padat permukiman penduduk, seperti di Persimpangan Kelurahan Bitera, Gianyar.
 
Dari keterangan selah sorang operator pantau, Dewa Ayu K, Selasa (15/6/2021), pemantauan kondisi lalu lintas ini berlangsung 24 jam dan bila terjadi kecelakaan di titik pantau, maka rekaman pantauan diserahkan ke pihak kepolisian. Dari enam titik pantau, diakuinya jika titik pantau CCTV yang ada simpang Bitera mencatatkan pelanggaran terbanyak. Pelanggaran ini didominasi roda 2, dengan tidak mengenakan masker dan tidak mengenakan helm. "Pelanggaran di simpang Bitera itu terbanyak, dan pelanggarannya malah di siang hari," jelas Dewa Ayu Kiki.
 
Sedangkan pelangaran di pantau CCTV lalin lainnya dicatat terjadi secara merata dengan jenis pelanggaran yang hamper sama. Adapun titik  pantau CCTV selain di simpang Bitera juga ada di simpang depan DPRD Gianyar, simpang Kesantrian, simpang RSUD Sanjiwani, simpang Buruan, simpang Kemenuh, simpang Bitera dan simpang Camenggaon, Sukawati.
 
Dikatakan CCTV hidup selama 24 jam, namun petugas pantai bekerja dalam dua siff, pagi 4 orang dan sore sampai jam 10 malam 4 petugas pantau. Dijelaskannya lagi, bila menemukan pelanggaran petugas pantau langsung memberikan informasi melalui pengeras suara. "Kalau ditemukan pelanggaran, kami langsung berikan teguran dengan menyebut warna baju, jenis pelanggaran sehingga pengendara dengan sadar balik arah," jelasnya.
 
Tambahnya,  pelanggaran yang sering menerobos ada di pos CCTV Lapangan Astina. Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat pada umumnya tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak mengenakan masker. "Setiap saat kami berikan imbauan agar pelanggar lalin mematuhi aturan, kadang kami tahan dengan menahan lampu merah sampai pengendara balik arah," jelasnya.  
 
Lanjutnya, rata-rata pelanggaran marka jalan tiap bulan sebanyak 200an sedangkan untuk pelanggatan helm rata-rata 50 kasus perbulan. Sedangkan yang tidak mengenakan masker rata-rata 35 kasus perbulan. 
wartawan
ATA
Category

Targetkan 21 Medali Emas, 254 Atlit Kontingen Karangasem Dilepas ke Porprov Bali XVI

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 254 orang Atlit Kontingen Kabupaten Karangasem, siap berlaga pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI di Kabupaten Badung dan Denpasar pada 9 September 2025 mendatang. Selasa (26/8/2025) pagi, KontinganKarangasem ini dilepas secara resmi oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta dengan persembahyangan bersama di Pura Jagat Natha Amlapura.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Pertanahan Usang, Potensi Pajak Tidak Optimal

balitribune.co.id | Negara - Berbeda dengan pemerintah pusat yang melakukan pembaruan data setiap hari, data pertanahan di Kabupaten Jembrana yang belasan tahun belum dilakukan pembaruan oleh pemerintah daerah menyebabkan terjadinya kesenjangan antara jumlah bidang tanah dan jumlah objek pajak. Kondisi ini berdampak pada banyak potensi pajak yang belum tergarap dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.