Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Cek Kendaraan Angkutan Mudik Lebaran

Bali Tribune/KONDISI ANGKUTAN- Dishub Kota Denpasar bersama Tim saat melaksanakan pengecekan PO BUS yang berdomisili di Kota Denpasar pada Senin (18/4).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan menggelar pemeriksaan kendaraan Angkutan Mudik. Kegiatan yang dilaksanakan dengan mengunjungi PO BUS yang berdomisili di Kota Denpasar pada Senin (18/4). Tujuannya untuk mewujudkan keselamatan mudik Lebaran 2022.
 
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Dalops, I Made Sukarata, Kasi Penegakan Hukum, Made Joni. Tampak hadir pula unsur TNI/Polri, Sat Pol PP, Organda dan stakeholder lainya. 
 
Sebanyak 5 PO Bus  disambangi dengan mengecek surat dan kelayakan 8 kendaraan. Mulai dari PO Malang Indah, Santoso, PT. Mansion Trans, Madu Kismo dan Sedya Mulya yang seluruhnya dinyatakan layak jalan. 
 
Kadishub Denpasar, Ketut Sriawan disela kegiatan menjelaskan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemkot Denpasar terhadap keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dalam antisipasi mudik Lebaran. Sehingga sarana dan prasarana angkutan yang ada di Kota Denpasar memenuhi standar pelayanan kepada calon penumpang dengan baik, aman nyaman, teratur, tepat waktu dan berkeselamatan. 
 
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak para operator angkutan yang berdomisili di Kota Denpasar agar mengoperasikan kendaraan yang layak jalan. Hal ini utamanya memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. 
 
"Kita integrasikan arahan pemerintah pusat, provinsi dan kota dalam persiapan angkutan lebaran tahun 2022 ini, Denpasar dengan semangat Sewaka Dharma dan Vasudhaiva Khutumbakam, gotong royong kolaborasi semua stake holder guna mewujudkan keselamatan transportasi saat mudik lebaran," jelasnya.
wartawan
YAN
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.