Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Gelar Operasi Wajib Masker di Simpang Jalan Hayam Wuruk

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar Operasi Wajib Masker dan pengecekan suhu tubuh, Selasa (5/5) di Simpang Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Balitribune.co.id | Denpasar - Guna meningkatkan kesadaran masyarakat saat keluar rumah harus memakai masker pada saat kondisi pandemi covid 19 ini, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar Operasi Wajib Masker dan pengcekan suhu tubuh, Selasa (5/5) di Simpang Jalan Hayam Wuruk sampai Jalan Kapten Japa (Yang Batu). Operasi Wajib Masker dan Pengecekan Suhu Tubuh yang di pimpin langsung Kadishub Kota Denpasar , I Ketut Sriawan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara dijalanan. “Operasi Wajib Masker ini kita lakukan guna menyadarkan masyarakat untuk tetap terhindar dari penyebaran virus covid 19 ini, dimana penggunaan masker saat diluar atau dijalan wajib dan sangatlah penting selain perlengkapan berkendara yang lain untuk saat pandemi covid 19 ini. Jadi masker sebagai pelindung diri sendiri dan orang lain dari virus saat diluar rumah.  Demikian juga masyarakat diharapkan untuk tetap jaga jarak saat berada di keramaian minimal 1 sampai 2 meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting diluar sebaiknya tetap tinggal di rumah," lanjutnya. Lebih lanjut Sriawan menjelaskan, Operasi Wajib Masker dan pengecekan suhu tubuh untuk pengendara motor ini akan terus dilakukan  oleh Dishub Denpasar. Untuk itu jika terdapat pengendara yang tidak memakai masker saat ini  akan diberikan masker langsung oleh petugas Dishub, akan tetapi jika sudah diberikan masker dan terdapat lagi yang tidak pakai masker maka akan disuruh balik arah atau pulang. “Dari hasil Operasi Wajib Masker tadi ada kurang lebih 70 masker yang kami  berikan untuk pengendara yang masih belum menggunakan masker dan untuk rata-rata suhu tubuh masih normal  dengan suhu tubuh 36.1 ⁰C (Derajat Celsius). Dan diharapkan pembagian masker dijalan semakin menurun, karena sebagian besar masyarakat sudah memakai masker, ini sebagai bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan Wajib Mengenakan Masker saat keluar rumah di Denpasar,” tegasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.