Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Pasang Barikade di Depan Pasar Pula Kerti

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti Denpasar Kamis (27/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mengantisipasi adanya parkir sembarangan dan  terjadinya  pasar tumpah di Badan Jalan,  Dinas Perhubungan Kota Denpasar memasang Barikade Jalan di depan Pasar Pula Kerti  Denpasar Kamis (27/8).  Pemasangan ini juga untuk menghindari kemacetan lalu lintas. 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar Ketut Sriawan  mengatakan, barikade ini akan terus dipasang di Pasar Pula Kerti. Hal itu harus dilakukan agar tidak ada orang yang parkir dan pedagang yang berjualan di diatas trotoar. Mengingat di dalam Pasar telah tersedia kantong atau tempat Parkir yang luas. Sehingga ruas jalan di depan pasar bisa bebas untuk pergerakan lalu lintas. 
 
Menurutnya sebelum dipasang barikade, Sariawan mengaku pengunjung maupun pedagang di Pasar Pula Kerti taat aturan ketika ada petugas Dishub saja. Ketika tidak ada petugas  mereka dengan seenaknya parkir dan berdagang di ruas jalan. "Maka untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas barikade ini akan terus di pasang disana sampai masyarakat menyadari bahwa jalan itu bukan untuk jualan maupun parkir," ungkap Sariawan.
 
Menurutnya masyarakat semestinya  parkir itu di tempat-tempat yang telah disediakan. Kata Sariawan meskipun  telah dipasang barikade pihaknya mengaku akan terus melakukan pengawasa. Karena kesadaran masyarakat berlalu lintas masih perlu di tingkatkan secara bersama-sama. 
 
Tidak hanya itu dalam pemasangan barikade ini pihaknya ingin mengajak masyarakat hidup sehat yakni  berjalan kaki dari kantong parkir menuju  pasar. 
 
Jika setelah pemasangan barikade ada yang melanggar lagi, pihaknya akan menindak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Nanti pihaknya akan lakukan koordinasi dengan Polresta dan tim penertiban lalu lintas terpadu Dishub Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.