Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Perbaiki 124 LPJU Rusak

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Dinas Perhubungan Kota Denpasar memperbaiki lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang mengalami masalah dan padam.
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perhubungan  Kota Denpasar mengelola sebanyak 17.666 titik lampu penerangan jalan umum (LPJU). Dari total tersebut, terdapat 124 titik LPJU yang mengalami masalah dan padam. Namun demikian, Dishub telah melakukan perbaikan hingga mengganti lampu yang rusak  di ratusan titik tersebut.
 
"Padamnya LPJU di titik tersebut dari laporan masyarakat telah dilakukan perbaikan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan laporan,"ujar Kepala Dinas Perhubungan Denpasar, Ketut Sriawan, didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub Denpasar Ketut Darsana, Kamis (13/6).
 
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan, pemeliharaan LPJU di Denpasar rutin dilakukan. Pemantauan di lapangan hampir setiap hari dilakukan untuk memastikan kondisi LPJU. Hal ini tentunya berkaitan dengan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas publik. Tersebar di empat kecamatan yakni Denpasar Utara, Denpasar Selatan, Denpasar Timur dan Denpasar Barat yang masing-masing telah menempatkan koordinator pengawasan dan pemeliharaan LPJU. Setiap jaringan juga dipastikan setiap harinya dalam kondisi baik untuk beroperasi setiap malam hari. Langkah ini juga telah diikuti dengan mengganti hampir secara keseluruhan LPJU yang ada dengan LED maupun lampu dop son. "Ada lampu yang dop son dan juga ada yang telah kita ganti dengan LED,"ujarnya.
 
Dikatakan,  jika ada beberapa LPJU yang masih dalam kondisi padam  serta ditemukan masyarakat agar segera melaporkan ke Pengaduan Rakyat Online (Pro) Denpasar Plus. Secara langsung dalam laporan yang menunjukkan alamat LPJU yang mengalami gangguan atau mati akan ditinjau langsung setiap koordinator dari Dishub Denpasar. 
"Kendala tentunya akan kita perhatikan yang mengakibatkan LPJU padam maupun terjadi permasalahan lain.  Kami harapkan kerjasama masyarakat untuk turut menjaga serta melaporkan jika menemukan LPJU yang padam ke Pro Denpasar," ujarnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.