Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Denpasar Tertibkan 44 Pedagang Bermobil

Bali Tribune/ Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan kepada pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar.
Balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tatanan kehidupan baru, Pemerintah Kota Denpasar tidak hanya melakukan penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun kenyamanan, ketertiban dan keselamatan lalu lintas juga menjadi hal yang utama untuk diperhatikan. Hal ini mengingat korban jiwa kecelakaan lalu lintas lebih besar mengakibatkan kematian.
 
Untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas maka Dinas Perhubungan Kota Denpasar menertibkan dan memberikan pembinaan serta pemahaman kepada 44 pedagang bermobil yang mangkal di kawasan Jalan Iman Bonjol Denpasar. 
 
“Dalam pembinaan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan.
 
Lebih lanjut Sriawan mengaku memahami situasi perekonomian masyarakat saat ini banyak yang mengalami kesulitan. Meskipun demikian masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Menurutnya penataan lingkungan di sektor transportasi itu adalah penting bagi lalu lintas , jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan.
 
Agar tidak menggunakan badan jalan, dalam pembinaan itu pihaknya mengarahkan para pedagang untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Dengan begitu, barang dagangannya bisa di droping kepada pedagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar. “Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegas Sriawan.
 
Dari pembinaan yang dilakukan, Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi.
 
Sriawan mengimbau kepada Desa Adat, Kelian Banjar, Perbekel dan  prejuru desa yang ada di Kota Denpasar agar ikut mengawasi keberadaan pedagang bermobil berjualan di wilayahnya. Langkah yang harus dilakukan ketika ada pedagang bermobil ada di wilayahnya agar diberikan pembinaan. Dengan demikian tidak menimbulkan kemacetan lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan.
 
"Agar hal ini tidak terulang kembali, kami akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan," pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.