Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

Periksa Bus
Bali Tribune/PERIKSA - Petugas dari Dishub Tabanan memeriksa kelengkapan surat administrasi salah satu bus dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Dari total 15 kendaraan yang diperiksa, petugas menemukan pelanggaran yang didominasi oleh masa berlaku uji KIR yang telah habis. Bahkan, tim di lapangan juga menemukan adanya pengemudi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya sudah kedaluwarsa. Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Putra Mantra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas. Fokus utama pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi serta kelaikan teknis seperti sistem pengereman dan fungsi lampu. “Intinya kami ingin memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi aman secara teknis dan administrasi,” tegas Agung Putra Mantra.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Tabanan I Made Udiana menambahkan bahwa kendaraan yang mengabaikan uji KIR memiliki risiko tinggi mengalami kegagalan teknis di jalan raya. Pihaknya ingin memastikan setiap komponen kendaraan berfungsi optimal demi keselamatan publik. “Ramp check ini untuk memastikan kembali angkutan penumpang maupun barang benar-benar laik secara teknis,” ujar Udiana.

Kepala Sekasi Keselamatan Dishub Tabanan, Made Sunarta, menambahkan bahwa pemantauan ini akan dilakukan secara maraton selama empat hari ke depan. "Rencananya kami awali di (Terminal) Bajera, namun karena cuaca tidak mendukung, kami geser ke Tabanan (Terminal Pesiapan). Besok rencananya kita sasar Baturiti," ujar Sunarta.

Petugas menegaskan bahwa armada yang belum memenuhi standar tidak langsung dijatuhi sanksi berat, melainkan diberikan rekomendasi perbaikan. Para pemilik kendaraan diminta segera memanfaatkan layanan uji KIR yang saat ini sudah tidak dipungut biaya alias gratis. “Kalau ada yang tidak laik jalan, kami arahkan untuk segera uji kendaraan sampai benar-benar memenuhi standar,” imbuh Sunarta. 

wartawan
JIN
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.