Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Pasang Road Barier di Taman Pancing

Bali Tribune/ ROAD BARIER - Pemasangan Road Barier di Kawasan Simpang Taman Pancing – Pulau Galang, Rabu (10/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Menghindari penumpukan kendaraan serta terjadinya kecelakaan akibat pola berkendara yang saling serobot di Kawasan Simpang Empat Jalan Taman Pancing dan Pulau Galang, Dishub Kota Denpasar  memasang Road Barier (pembatas jalan dinamis berbahan plastik) di kawasan tersebut, Rabu (10/7).
 
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan, pemasangan Road Barier ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Forum Lalu Lintas Kota Denpasar bersama Desa Pamogan dan stake holder terkait. Hal ini juga merupakan tindaklanjut atas aduan masyarakat mengenai penumpukan kendaraan yang kerap memunculkan pola berkendara yang saling srobot.
 
“Memang benar di kawasan simpang Jalan Taman Pancing dan Pulau Galang kerap mengalami penumpukan kendaraan, hal itu memungkinkan adanya saling srobot, dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kita pasang Road Barier ini,” kata Sriawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Road Barier yang dipasang sepanjang 80 Meter khususnya di simpang timur sungai, barat sungai dan jembatan ini juga untuk mendukung kelancaran berlalu lintas. Dimana sebelumnya disiagakan personel untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut, kini ditingkatka dengan pemasangan Road Barier.  
 
“Besar harapan kami tidak ada lagi crossing atau pola berkendara saling serobot yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Sriawan.
 
Pihaknya menambahkan, bagi masyarakat sekitar dan pengendara diharapkan untuk maklum. Mengingat turut dilaksanakan penambahan jarak untuk U-Turn (putar balik). Sehingga mampu mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.