Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Pasang Road Barier di Taman Pancing

Bali Tribune/ ROAD BARIER - Pemasangan Road Barier di Kawasan Simpang Taman Pancing – Pulau Galang, Rabu (10/7).
balitribune.co.id | Denpasar - Menghindari penumpukan kendaraan serta terjadinya kecelakaan akibat pola berkendara yang saling serobot di Kawasan Simpang Empat Jalan Taman Pancing dan Pulau Galang, Dishub Kota Denpasar  memasang Road Barier (pembatas jalan dinamis berbahan plastik) di kawasan tersebut, Rabu (10/7).
 
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan, pemasangan Road Barier ini dilaksanakan atas rekomendasi dari Forum Lalu Lintas Kota Denpasar bersama Desa Pamogan dan stake holder terkait. Hal ini juga merupakan tindaklanjut atas aduan masyarakat mengenai penumpukan kendaraan yang kerap memunculkan pola berkendara yang saling srobot.
 
“Memang benar di kawasan simpang Jalan Taman Pancing dan Pulau Galang kerap mengalami penumpukan kendaraan, hal itu memungkinkan adanya saling srobot, dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kita pasang Road Barier ini,” kata Sriawan.
 
Lebih lanjut dijelaskan, Road Barier yang dipasang sepanjang 80 Meter khususnya di simpang timur sungai, barat sungai dan jembatan ini juga untuk mendukung kelancaran berlalu lintas. Dimana sebelumnya disiagakan personel untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut, kini ditingkatka dengan pemasangan Road Barier.  
 
“Besar harapan kami tidak ada lagi crossing atau pola berkendara saling serobot yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Sriawan.
 
Pihaknya menambahkan, bagi masyarakat sekitar dan pengendara diharapkan untuk maklum. Mengingat turut dilaksanakan penambahan jarak untuk U-Turn (putar balik). Sehingga mampu mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.