Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Sosialisasi Parkir Elektronik, Masyarakat Merasa Berat

SOSIALISASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).

BALI TRIBUNE - Dengan segeranya akan dilakukan launcing parkir elektronik di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).  Meskipun demikian dengan sistem yang diterapkan satu-satunya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari sejam. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi (43), sistemnya secara elektronik ia sukai, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.  Apalagi saat ini ia belum paham dengan cara penggunaanya. Memang sistemnya sangat disukai, dimana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibunya?" tambah Rusnadi warga dari Banjar Bongan Lebah Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.  Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni (35), yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan ia belum pahami dan tahu cara penggunaan. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.  Kemudian salah satu pedagang emas yang hampir parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, ia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraanya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.  Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli. "Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan saja parkirnya tinggi diantara kabupaten lain. Mungkin kedepanya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.  Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, berat dan mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik ini adalah dalam rangka lakukan manajemen parkir. "Dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan ini masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.  Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.  Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuanya," tegas Harta Wiguna.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.