Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Sosialisasi Parkir Elektronik, Masyarakat Merasa Berat

SOSIALISASI - Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).

BALI TRIBUNE - Dengan segeranya akan dilakukan launcing parkir elektronik di Kabupaten Tabanan, Pemerintah Kabupaten Tabanan lewat Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan lakukan sosialiasi dengan sebar brosur cara penggunaan Parkir Elektronik, Jumat (22/6).  Meskipun demikian dengan sistem yang diterapkan satu-satunya di Bali ini, sejumlah warga mengaku berat. Terutama pembayaran yang bertambah ketika parkir lewat dari sejam. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga, I Putu Rusnadi (43), sistemnya secara elektronik ia sukai, hanya saja pembayaran yang bertambah ketika parkir lebih dari satu jam yang dirasa berat. "Kalau warga menengah ke atas tidak masalah, nah yang warga kecil bagaimana," ujarnya.  Apalagi saat ini ia belum paham dengan cara penggunaanya. Memang sistemnya sangat disukai, dimana parkir tanpa membayar uang langsung menurutnya salah satu cara untuk cegah pungli. "Tetapi setiap lebih sejam lagi bayar parkir ini yang berat, ya kalau bapak-bapak ke pasar cepat, bagaimana dengan ibu-ibunya?" tambah Rusnadi warga dari Banjar Bongan Lebah Desa Bongan, Kecamatan Tabanan ini.  Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang ibu rumah tangga, Yeni (35), yang namanya enggan disebutkan lengkap. Menurutnya pembayaran parkir terlalu berat. Belum lagi sistemnya yang menurutnya ribet dan ia belum pahami dan tahu cara penggunaan. "Penambahan bayar parkirnya yang menjadi tambah berat, apalagi saya yang masyarakat kecil," ujar Yeni asal dari Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan ini.  Kemudian salah satu pedagang emas yang hampir parkir lebih dari 5 jam setiap di Pasar Tabanan, I Dewa Ayu Puspawati mengaku sempat kaget atas penerapan sistem parkir elektronik ini. Sebelum dijelaskan petugas, ia mengira akan bayar parkir berlipat-lipat sebab kendaraanya yang dibawa baik mobil atau motor akan parkir lebih dari 5 jam. "Tetapi begitu petugas menjelaskan sedikit lega, karena kalau orang yang punya toko dan karyawan akan dihitung dua jam parkir meskipun parkir dari pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan didata dan dipasang stiker," akunya.  Namun menurutnya tetap merasa berat dalam pembayaran. Terutama pelanggan yang beli emas dalam berbelanja bisa lama. Bisa saja pembeli buru-buru atau bisa tidak jadi beli. Meskipun ia sangat setuju dan menilai bagus sistem yang diterapkan karena bisa mencegah pungli. "Sebenarnya bagus saya setuju tetapi penambahan pembayaran ini berat, karena Tabanan saja parkirnya tinggi diantara kabupaten lain. Mungkin kedepanya terus disosialisasikan lagi supaya masyarakat lebih paham dan mengerti penerapan seperti di luar negeri ini," saran Puspawati warga yang tinggal di Banjar Sakenan Baleran, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini.  Kepala Dinas Perhubungan Tabanan I Made Agus Harta Wiguna mengatakan, berat dan mahal menurutnya relatif. Namun yang perlu dipahami masyarakat adalah, pemerintah semangat dalam terapkan parkir elektronik ini adalah dalam rangka lakukan manajemen parkir. "Dengan keterbatasan lahan parkir yang ada di Tabanan ini masyarakat harus lebih bijak menggunakan ruang parkir," ujarnya.  Lanjutnya, kalau memang menginginkan parkir di awal 1 jam, masyarakat parkir satu jam, dan kalau ragu satu jam masyarakat parkir dua jam tinggal tambah lagi seribu sehingga parkir menjadi Rp 3.000. "Jadi kalau perhitungan mahal menurut saya relatif, tetapi bagaimana masyarakat yang lain juga harus dapat keadilan untuk parkir," jelasnya.  Sementara bagi masyarakat yang memiliki toko dan ada karyawan yang parkir lebih dari sejam itu akan diperlakukan khusus. Sebagai awal, itu akan dihitung dua jam meskipun parkir sejak pagi sampai sore. Dengan terlebih dahulu kendaraan mereka didata, dan diberikan stiker. "Ini akan ada evaluasi terus pemberlakuanya," tegas Harta Wiguna.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.