Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Tambah LPJU di 85 Titik Prioritas

Bali Tribune/ LPJU - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memaksimalkan faktor penunjang jalan raya. Seperti halnya keberadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang menjadi faktor penunjang keselamatan dalam berkendara. Tahun 2019 ini, Dishub Denpasar turut menambah pemasangan LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan se-Kota Denpasar. 
 
Kadishub Kota Denpasar I Ketut Sriawan saat ditemui Rabu (3/7) menjelaskan, penerangan jalan yang berstatus jalan kota memang merupakan kewenangan Pemkot Denpasar. Karenanya, dalam upaya menerangi jalan Dishub Kota Denpasar telah memasang dan mengelola LPJU sebanyak 18.187 titik yang tersebar di seluruh jalan dengan status jalan kota. 
 
Di tahun 2019 ini, Dishub Kota Denpasar akan menambah LPJU baru di 85 titik prioritas yang tersebar di empat kecamatan berdasarkan permohonan masyarakat, termasuk sarana sosial. Adapun dalam pengadaan LPJU baru ini tertuang dalam APBD Kota Denpasar Tahun 2019 dengan besaran yakni Rp 765 juta yang melalui proses tander.
 
Sriawan mengatakan, seluruh permohonan telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan survei lapangan. Sehingga dari survei tersebut dapat disimpulkan tingkat urgensinya. "Setiap permohonan masyarakat sudah kami terima dan tindaklanjuti, dari hasil survei yang menentukan terkait titik pemasangan LPJU dengan melihat urgensinya di lapangan sehingga tepat sasaran dan tepat guna," jelasnya. 
 
Terkait dengan LPJU yang sudah ada, dari jumlah tersebut pihaknya mengatakan bahwa Dishub secara rutin melaksanakan pengecekan dan perawatan. Bahkan Dishub telah memiliki teknisi khusus yang menangani permasalahan LPJU di setiap kecamatan. 
 
"Perawatan memang secara rutin dilaksanakan sehingga PJU sebagai penunjang keamanan dan kenyamanan dalam berkendara dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya. 
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, ke depan fasilitas LPJU di Kota Denpasar akan dikelola dengan sistem Smart LPJU. Sehingga pemantauan kondisi LPJU dapat dilaksanakan melalui control room yang dapat memberikan informasi jika terjadi masalah dalam LPJU. "Ke depan kami rancang LPJU di Kota Denpasar yang berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah smart LPJU, sehingga fasilitas LPJU di Kota Denpasat dapat dirasakan dengan baik dan maksimal dalam menunjang keamanan, kenyamanan serta keselamatan dalam berkendara di jalan raya," pungkasnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.