Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Usulkan Angkutan Perintis Jalur Bangli-Suter

Bali Tribune/ MANGKAL - Angkutan Perintis sedang mangkal di Terminal Loka Crana, Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Sejauh ini jalur Bangli-Metro-Suter-Kintamani belum terlayani angkutan umum. Padahal jalur yang menghubungkan tiga kecamatan ini terdapat fasilitas umum seperti pasar dan sekolah serta kesehatan. Karena hal tersebut Dinas Perhubungan Bangli mengajukan permohonan ketersedian angkutan perintis ke Kementerian Perhubungan lewat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali-NTB.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata, Senin (27/3/2023). Kata Sang Putu Surata sejatinya untuk ketersesdian angkutan perintis yang layani trayek Bangli- Metro-Suter-Kintamani sudah sempat diusulkan lewat program pengembangan kawasan  strategis nasional (KSPN)” Tahun 2021 sudah sempat kita usulkan lewat KSPN, namun karena tahun 2022 Provinsi Bali tidak lagi masuk sebagai daerah pengembangan KSPN  maka usulan tersebut mandeg,” ujar Kabid asal Desa Tamanbali, Bangli ini.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya tahun ini kembali mengajukan permohonan angkutan perintis lewat BPTD XII Bali-Nusra. Menurutnya trayek tersebut memilki prospek cerah untuk angkutan perintis pasalnya selain hubungkan tiga kecamatan, pada jalur tersebut terdapat fasilitas umum diantaranya  sekolah , fasilitas kesehatan dan pasar.”Kami sudah berjuang agar jalur tersebut bisa terakomodir angkutan perintis , mudah- mudahan pusat bisa mengamini,” harap Sang Putu Surata.

Sementara untuk trayek yang dilayani angkutan perintis saat ini ada 5 trayek yakni Bangli-Songan, Bangli-Catur, Bangli-Tejakula, Desa  Trunyan –Tenten dan Desa Trunyan-Desa Bayung Gede. Beber Sang Putu Surata, dari 5 tayek yang dilayani angkutan perintis untuk taryek Desa Trunyan – Bayung Gede jumlah penumpang paling banyak karena dimanfaatkan para pelajar.

”Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, keterisian penumpang dengan jumlah tempat duduk yang tersedia ada diangka 22 persen, padahal konsep dari dibukanya angkutan perintis  yakni kedepanya pengelolaan transportasi bisa dikaver pemerintah daerah,” jelas Surata.

wartawan
SAM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.