Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Usulkan Angkutan Perintis Jalur Bangli-Suter

Bali Tribune/ MANGKAL - Angkutan Perintis sedang mangkal di Terminal Loka Crana, Bangli.



Balitribune.co.id | Bangli - Sejauh ini jalur Bangli-Metro-Suter-Kintamani belum terlayani angkutan umum. Padahal jalur yang menghubungkan tiga kecamatan ini terdapat fasilitas umum seperti pasar dan sekolah serta kesehatan. Karena hal tersebut Dinas Perhubungan Bangli mengajukan permohonan ketersedian angkutan perintis ke Kementerian Perhubungan lewat Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XII Bali-NTB.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Bangli, Sang Putu Surata, Senin (27/3/2023). Kata Sang Putu Surata sejatinya untuk ketersesdian angkutan perintis yang layani trayek Bangli- Metro-Suter-Kintamani sudah sempat diusulkan lewat program pengembangan kawasan  strategis nasional (KSPN)” Tahun 2021 sudah sempat kita usulkan lewat KSPN, namun karena tahun 2022 Provinsi Bali tidak lagi masuk sebagai daerah pengembangan KSPN  maka usulan tersebut mandeg,” ujar Kabid asal Desa Tamanbali, Bangli ini.

Melihat kondisi tersebut, pihaknya tahun ini kembali mengajukan permohonan angkutan perintis lewat BPTD XII Bali-Nusra. Menurutnya trayek tersebut memilki prospek cerah untuk angkutan perintis pasalnya selain hubungkan tiga kecamatan, pada jalur tersebut terdapat fasilitas umum diantaranya  sekolah , fasilitas kesehatan dan pasar.”Kami sudah berjuang agar jalur tersebut bisa terakomodir angkutan perintis , mudah- mudahan pusat bisa mengamini,” harap Sang Putu Surata.

Sementara untuk trayek yang dilayani angkutan perintis saat ini ada 5 trayek yakni Bangli-Songan, Bangli-Catur, Bangli-Tejakula, Desa  Trunyan –Tenten dan Desa Trunyan-Desa Bayung Gede. Beber Sang Putu Surata, dari 5 tayek yang dilayani angkutan perintis untuk taryek Desa Trunyan – Bayung Gede jumlah penumpang paling banyak karena dimanfaatkan para pelajar.

”Jika dikalkulasikan secara keseluruhan, keterisian penumpang dengan jumlah tempat duduk yang tersedia ada diangka 22 persen, padahal konsep dari dibukanya angkutan perintis  yakni kedepanya pengelolaan transportasi bisa dikaver pemerintah daerah,” jelas Surata.

wartawan
SAM
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.