Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Usulkan Penambahan Trayek Baru Damri

SIAP MELAYANI - Armada PT Damri yang layani trayek Bangli - Desa Songan, Kintamani.

BALI TRIBUNE - Dinas Perhubungan Bangli bakal mengusulkan penambahan trayek baru bagi armada Damri ke Balai Lalu Lintas angkutan Jalan Sungai Danau Dan Penyebrangan ( LLAJSDP) Denpasar . Usulan untuk trayek Bangli-Kintamani –Desa Catur, Kintamani. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Bangli Gde Artha, Selasa (17/6). Kata Gde Arta selama hampir setahun lebih beroperasi, ternyata animo masyarakat untuk memanfaatkan armada Damri semakin meningkat. Sejauh ini  PT Damri baru melayani Trayek Bangli- Kintamani  Songan, Bangli - Kintamani -Tejakula (Buleleng). Menurut Gde Arta diusulkannya penambahan trayek Bangli – Kintamani - Catur untuk memperluas cakupan wilayah yang terlayani PT Damri. Selain itu trayek tersebut tidak terlayani oleh angkutan umum. ”Kami akan segera usulkan  untuk penambahan trayek,” kata Gde Arta. Pengawas  PT Damri di Bangli Yokki Sugriwa mengatakan, jumlah armada  PT Damri sebanyak lima unit. Empat unit kendaraan melayani trayek dan 1 unit kendaraan sebagai cadangan. “Sewaktu-waktu jika ada kendaraan yang rusak, maka mobil cadangan dioperasikan,” ujarnya. Kata Yokki Sugriwa untuk trayek yang baru terlayani yakni Bangli- Desa Songan Kintamani, dan Bangli - Kintamani – Tejakula (Buleleng). Berbicara masalah tarif, Yokki Sugriwa menyebutkan untuk  Bangli  sampai  Penelokan tarifnya Rp 3000, Bangli - Kintamani hanya Rp 4000, Bangli – Desa Lateng Rp 6000, Bangli – Madenan (Singaraja) hanya Rp 7000,  Bangli - Tejakula (Singaraja) Rp 10.000, Bangli - Desa Kedisan Rp 4000 dan Bangli- Desa Songan, hanya Rp 5000. ”Kalau dihitung- hitung tarifnya sangat murah, bayangkan saja dari Bangli sampai desa Songan, Kintamani hanya Rp5000, kalau naik sepeda motor bisa menghabiskan minyak  sampai 2 liter,” sebutnya. Disinggung animo masyarakat memanfaatkan armada PT Damri, kata Yokki Sugriwa memang semakin meningkat, semisal untuk trayek Bangli - Songan rata-rata 20 penumpang per unitnya. Selain itu khusus untuk pelajar sejauh ini memang digratiskan. Sementara untuk penambahan trayek baru, harus ada semacam usulan yang disampaikan oleh kepala desa yang intinya memohon agar desanya terlayani armada Damri. “Harus ada semacam reques atau usulan dari kepala desa, kalau tidak ada usulan dianggap suatu desa tidak membutuhkan layanan dari PT Damri,” ungkap Yokki Sugriwa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.