Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak DPRD Badung, Proyek Magnum Resort Berawa Ketahuan Ijinnya Belum Lengkap

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Anggota DPRD Badung saat sidak pembangunan hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar sidak  pembangunan sebuah hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu (11/6). Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pembangunan akomodasi wisata yang disebut-sebut bernama Magnum Resort Berawa itu belum melengkapi perijinan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Meski tanpa ijin lengkap pembangunan hotel telah berlangsung.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan dan anggota DPRD I Wayan Puspa Negara. Nampak hadir instansi terkait seperti dari  Satpol PP, DLHK  Badung, Badan Perizinan dan Dinas Perkim Badung.

Lanang Umbara dalam kesempatan itu mengenaskan bahwa seluruh investor wajib mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya meminta pemilik hotel untuk melengkapi segala dokumen perijinan yang dibutuhkan meskipun membangun sesuai dengan peruntukan kawasan.

"Karena ini PMA (penanaman modal asing) untuk AMDAL adalah kewenangan pemerintah pusat. Lalu kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi, hanya saja sampai saat ini belum ada AMDAL yang terbit," ujarnya.

Terhadap pelanggaran Magnum Resort Berawa Satpol PP Badung telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua. Bahkan dilaporkan, DLH Provinsi Bali telah merekomendasikan agar proyek hotel itu dihentikan sementara. Hanya saja hal itu belum dilakukan selagi belum ada rekomendasi tertulis dari DLH Provinsi. 

"Kami.menyerankan agar dinas terkait untuk meminta rekomendasi tertulis dari LH Provinsi," kata Lanang Umbara seraya menyarankan agar pihak investor untuk melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan sebelum waktu surat peringatan ketiga dilayangkan oleh Satpol PP Badung.

Sementara itu, pihak konsultan perizinan, Andi Nahak yang menerima kehadiran dewan Badung menyebutkan pihaknya telah terus berproses untuk melengkapi segala dokumen yang dipersyaratkan. Hanya saja pihaknya sebagai pemohon tidak punya kuasa untuk mempercepat keluarnya segala perizinan. 

"Kerangka Acuan (KA) ini akan sidang sekali lagi. Setelah itu baru finalisasi untuk penerbitan AMDAL," katanya seraya menyebut pihaknya tidak mengetahui betapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses hingga terbit AMDAL itu.

"Untuk penerbitan AMDAL itu kan kewenangannya di Dinas LH, tapi kami akan berusaha untuk tidak keluar dari koridor aturan yang ada," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Amed Jukung Race, Perhelatan Perahu Layar Tradisional yang Memikat

balitribune.co.id | Amlapura - Selain terkenal dengan keindahan alam bawah laut dan pantainya yang berada di bawah lembah, nelayan di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, juga memiliki event tahunan yakni Amed Jukung Race. Lomba perahu layar tradisional yang digelar setiap hari kemerdekaan RI ini menjadi event yang paling dinanti wisatawan asing.

Baca Selengkapnya icon click

Pura Puseh Desa Adat Dadia di Babahan Kemalingan, Ribuan Uang Kepeng Raib

balitribune.co.id | Tabanan – Pura Puseh Desa Adat Dadia di Banjar Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel kemalingan. Ribuan pis bolong atau uang kepeng yang ada di pura itu raib.

Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8) siang. Saat itu, prajuru desa adat dan Pura Puseh sedang melakukan persiapan upacara Sri Rambut Sedana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Ekonomi Menjanjikan, Peternakan Sapi dan Kambing Terus Dikembangkan

balitribune.co.id | Negara - Sebagai daerah agraris, sektor peternakan juga menjadi sektor ekonomi potensial di Kabupaten Jembrana. Ternak yang prospektif untuk dibudidayakan adalah sapi kambing. Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong produktifitas peternak sapi dan kambing sekaligus menggenjot perluasan pertanian organik.

Baca Selengkapnya icon click

Kekurangan Data Pendukung dari Eksekutif, Pembahasan 8 Ranperda di DPRD Bangli Tertunda

balitribune.co.id | Bangli -  Hingga pertengahan Agustus ini sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) yang masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) belum juga dibahas DPRD Bangli. Hal tersebut karena adanya kekurangan  data pendukung dari eksekuitif selaku pengusul. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bangli. I Ketut Suastika pada Rabu (20/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.