Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak DPRD Badung, Proyek Magnum Resort Berawa Ketahuan Ijinnya Belum Lengkap

sidak DPRD Badung
Bali Tribune / SIDAK - Anggota DPRD Badung saat sidak pembangunan hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Rabu (11/6).

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar sidak  pembangunan sebuah hotel di Berawa, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, pada Rabu (11/6). Dalam sidak tersebut terungkap bahwa pembangunan akomodasi wisata yang disebut-sebut bernama Magnum Resort Berawa itu belum melengkapi perijinan dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Meski tanpa ijin lengkap pembangunan hotel telah berlangsung.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi I, I Gusti Lanang Umbara, Ketua Komisi III, I Made Ponda Wirawan dan anggota DPRD I Wayan Puspa Negara. Nampak hadir instansi terkait seperti dari  Satpol PP, DLHK  Badung, Badan Perizinan dan Dinas Perkim Badung.

Lanang Umbara dalam kesempatan itu mengenaskan bahwa seluruh investor wajib mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu pihaknya meminta pemilik hotel untuk melengkapi segala dokumen perijinan yang dibutuhkan meskipun membangun sesuai dengan peruntukan kawasan.

"Karena ini PMA (penanaman modal asing) untuk AMDAL adalah kewenangan pemerintah pusat. Lalu kemudian dilimpahkan ke pemerintah provinsi, hanya saja sampai saat ini belum ada AMDAL yang terbit," ujarnya.

Terhadap pelanggaran Magnum Resort Berawa Satpol PP Badung telah mengeluarkan surat peringatan pertama dan kedua. Bahkan dilaporkan, DLH Provinsi Bali telah merekomendasikan agar proyek hotel itu dihentikan sementara. Hanya saja hal itu belum dilakukan selagi belum ada rekomendasi tertulis dari DLH Provinsi. 

"Kami.menyerankan agar dinas terkait untuk meminta rekomendasi tertulis dari LH Provinsi," kata Lanang Umbara seraya menyarankan agar pihak investor untuk melengkapi segala perizinan yang dibutuhkan sebelum waktu surat peringatan ketiga dilayangkan oleh Satpol PP Badung.

Sementara itu, pihak konsultan perizinan, Andi Nahak yang menerima kehadiran dewan Badung menyebutkan pihaknya telah terus berproses untuk melengkapi segala dokumen yang dipersyaratkan. Hanya saja pihaknya sebagai pemohon tidak punya kuasa untuk mempercepat keluarnya segala perizinan. 

"Kerangka Acuan (KA) ini akan sidang sekali lagi. Setelah itu baru finalisasi untuk penerbitan AMDAL," katanya seraya menyebut pihaknya tidak mengetahui betapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses hingga terbit AMDAL itu.

"Untuk penerbitan AMDAL itu kan kewenangannya di Dinas LH, tapi kami akan berusaha untuk tidak keluar dari koridor aturan yang ada," ucapnya.

wartawan
ANA
Category

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.