Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Guest House Berkedok Rumah Kos

Bali Tribune/ SIDAK - Salah satu penginapan berkedok rumah kos yang disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Penginapan atau guest house banyak bertameng rumah kos di wilayah Gianyar. Hal ini ditengarai sebagai siasat pemiliknya untuk menghindari perizinan. Buktinya, saat inspeksi mendadak (sidak) Satpol PP Gianyar, Kamis (20/6) ditemukan salah satu kos-kosan 10 kamar yang disewakan harian.
 
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha didamping Sekretaris Dinas, Ketut Adi Sandiana menjelaskan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu kemudian tindaklanjuti, dan saat didatangi ke lokasi, pemilikinya tidak bisa menunjukkan izin usaha 10 kamar kos-kosan. Namun, prakteknya pemiliknya melayani orang nginap dengan sistem harian, layaknya penginapan.
 
Lokasi guest house berkedok kos-kosan ini berada di komplek Perum Permata Abianbase, Jalan Mulawarman, Gianyar. Keberadaan guest house yang sudah beroperasi tahunan ini dilaporkan oleh satu warga kepada Satpol PP Gianyar. Seharusnya dengan jumlah 10 kamar di bangunan berlantai dua tersebut sudah dikenai pajak.
 
Maka saat petugas Satpol PP mendatangi lokasi, diminta kepada pemiliknya untuk menunjukkan izin usaha. Namun pemiliknya tidak bisa menunjukkannya, sehingga akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk diselesaikan permasalahannya hari ini, Jumat (21/6). 
 
“Usaha ini berlokasi di realnya perumahan berupa bangunan dua lantai. Di lantai atas ada lima kamar dan di bawah lima kamar. Kami akan koordinasikan juga dengan Dinas Perizinan, kalau penginapan sebaiknya berizin pondok wisata dan izinnya agar dilengkapi,” ungkapnya.
 
Sementara itu Sekretaris Dinas Pol PP, Adi Sandiana menambahkan pihaknya akan melakukan rapat bersama dinas terkait. Khususnya yang berkaitan dengan temuan tersebut, mulai dari kepala lingkungan, Perbekel, Camat, perizinan, pariwisata dan dinas terkait lainnya. Mengingat kasus seperti itu kerap ditemukan di Gianyar.
 
"Kami akan bekerjasama antara OPD yang ada untuk mencari solusinya, " pungkasnya. 
wartawan
redaksi
Category

Buka Sosialisasi Pemerintah Digital, Bupati Bangli: Bukan Lagi Pilihan, tapi Keniscayaan

Balitribune.co.id | Bangli -  Transformasi digital ditegaskan sebagai harga mati bagi Kabupaten Bangli. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, secara resmi membuka Sosialisasi Pemerintah Digital di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Selasa (4/11/25).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.