Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak, Guest House Berkedok Rumah Kos

Bali Tribune/ SIDAK - Salah satu penginapan berkedok rumah kos yang disidak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Penginapan atau guest house banyak bertameng rumah kos di wilayah Gianyar. Hal ini ditengarai sebagai siasat pemiliknya untuk menghindari perizinan. Buktinya, saat inspeksi mendadak (sidak) Satpol PP Gianyar, Kamis (20/6) ditemukan salah satu kos-kosan 10 kamar yang disewakan harian.
 
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha didamping Sekretaris Dinas, Ketut Adi Sandiana menjelaskan, sidak tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Laporan itu kemudian tindaklanjuti, dan saat didatangi ke lokasi, pemilikinya tidak bisa menunjukkan izin usaha 10 kamar kos-kosan. Namun, prakteknya pemiliknya melayani orang nginap dengan sistem harian, layaknya penginapan.
 
Lokasi guest house berkedok kos-kosan ini berada di komplek Perum Permata Abianbase, Jalan Mulawarman, Gianyar. Keberadaan guest house yang sudah beroperasi tahunan ini dilaporkan oleh satu warga kepada Satpol PP Gianyar. Seharusnya dengan jumlah 10 kamar di bangunan berlantai dua tersebut sudah dikenai pajak.
 
Maka saat petugas Satpol PP mendatangi lokasi, diminta kepada pemiliknya untuk menunjukkan izin usaha. Namun pemiliknya tidak bisa menunjukkannya, sehingga akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk diselesaikan permasalahannya hari ini, Jumat (21/6). 
 
“Usaha ini berlokasi di realnya perumahan berupa bangunan dua lantai. Di lantai atas ada lima kamar dan di bawah lima kamar. Kami akan koordinasikan juga dengan Dinas Perizinan, kalau penginapan sebaiknya berizin pondok wisata dan izinnya agar dilengkapi,” ungkapnya.
 
Sementara itu Sekretaris Dinas Pol PP, Adi Sandiana menambahkan pihaknya akan melakukan rapat bersama dinas terkait. Khususnya yang berkaitan dengan temuan tersebut, mulai dari kepala lingkungan, Perbekel, Camat, perizinan, pariwisata dan dinas terkait lainnya. Mengingat kasus seperti itu kerap ditemukan di Gianyar.
 
"Kami akan bekerjasama antara OPD yang ada untuk mencari solusinya, " pungkasnya. 
wartawan
redaksi
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.