Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disidak Komisi B, Pedagang Mengadukan Berbagai Persoalan

MENGADU - Pedagang di dalam Pasar Umum Melaya mengadukan sejumlah persoalan saat sidak Komisi B DPRD Kabupaten Jembrana, Senin kemarin.

BALI TRIBUNE - Adanya sejumlah keluhan pedagang di Pasar Umum Melaya yang mencuat belakangan ini, menjadi perhatian kalangan legislatif di Jembrana. Jajaran Komisi B DPRD Jembrana, Senin (25/6) melakukan sidak mengecek langsung kondisi di pasar di Banjar Melaya tersebut. Rombongan dewan dipimpin Ketua Komisi B, I Nyomang S. Kusumayasa bersama sejumlah anggota, I Gede Putu Suegardanacita, I Ketut Catur, I Ketut Bameyasa serta sejumlah anggota dewan Dapil Melaya, I Putu Lilyanan, I Ketut Suastika dan I Nengah Sudirna.  Kehadiran rombongan dewan di pasar yang dikelola Bagian Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana tersebut hanya diterima oleh dua orang petugas pungut, Ayu Purwanti dan I Gede Arsana Putra. Rombongan langsung mengecek salah satu kios dalam pasar yang dijadikan sebagai lokasi pabrik penggilingan daging yang belakangan dikeluhkan para pedagang. Namun pabrik pentol bakso tersebut dalam keadaan tutup dan tidak beroperasi. Sejumlah pedagang di dalam pasar mengaku pabrik tersebut sudah tidak lagi beroperasi sejak dua bulan lalu. Salah serang pedagang, Anida mengaku beroperasinya usaha penggilingan daging milik Purwanta, warga Melaya Kerajan itu memang dikeluhkan pedagang di dalam pasar. “Kios dipakai usaha penggilingan daging, biasanya beroprasi mulai jam 06.00 Wita, memakai mesin diesel menimbulkan suara bising,” ungkapnya. Namun usaha ini juga dirasakan berpengaruh terhadap penjualan pedagang makanan di sekitarnya. “Memang suaranya bising, tapi ramai orang giling daging, banyak juga yang beli makanan dan minuman, tapi karena banyak yang protes, sejak dua bulan lalu sudah tutup. Kalau bisa biar pakai mesin dynamo kan tidak bising,” ujar pedagang lainnya. Begitu pula saat menemui sejumlah pedagang di dalam pasar, para pedagang mengadukan sejumlah persoalan yang selama ini terjadi di pasar. “Ada pengambilalihan los tanpa izin pemilik, padahal los di timur ini dulu dibangun swadaya oleh para pedagang, dulunya pedagang cari utang untuk urunan bangun los Rp 5 juta per orang, ada lima blok dengan 20 orang pemilik, tapi beberapa pemiliknya tidak jualan lagi karena sepi, sekarang los ini diberikan ke orang lain oleh kepala pasar, kan kami rugi,” ungkap salah seorang pedagang. Bahkan beberapa pedagang mengaku di tengah sepinya pembeli, pengaturan pedagang musiman di pasar juga tidak tertata sehingga di dalam pasar menjadi sepi pembeli. Petugas pasar juga mengungkapkan sejumlah persoalan mulai sepinya pembeli yang berdampak pada tidak aktifnya lokasi berdagang sehingga retribusi pasar semakin berkurang. “Total pedagang ada 255, toko 12, kios 59 dan los 184, tapi karena sepi ada 1 kios, 1 toko dan 13 los sudah lama tidak aktif,” jelas Ayu Parmawati. Ia mengakui kondisi fasilitas dalam pasar seperti WC yang sudah rusak beberapa tahun, barang dagangan sering hilang serta sarana prasarana kantor pasar yang tidak memadai. Ketua Komisi B, I Nyoman S Kusumayasa menyatakan sidak dewan ke Pasar Umum Melaya ini untuk menindaklanjuti surat pengaduan dari pedagang pasar ke DPRD Kabupaten Jembrana. “Ada keluhan dari pedagang dan setelah kami turun dapat beberapa persoalan seperti adanya polemik pabrik penggilingan daging yang selama ini dikeluhkan dan penutupan los pasar yang dibangun swadaya oleh para pedagang secara sepihak oleh kepala pasar,” ungkap politisi asal Pekutatan ini. Pihaknya akan mengevaluasi temuan tersebut termasuk kondisi penataan pedagang dalam pasar serta sarana prasarana pasar yang ada di Jembrana.  “Ini kan pasar tradisional modern, seharusnya tersistem, tapi kenyataannya yang kami temukan sangat jauh beda, kita akan rapat dan pertegas lagi, nanti kita evalusi pasar di Jembrana secara keseluruhan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.