Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinfektant Gratis Ludes Diserbu Warga

Bali Tribune/ LUDES - Galon di depan monumen puputan Klungkung, berisi cairan disinfektant ludes diserbu warga.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi kondisi emergency virus Covid 9, Pemkab Klungkung, Jumat sore (20/3),  menyiapkan sejumlah galon jumbo yang ditaruh di tempat tempat strategis di kawasan Kota Semarapura. Bupati Suwirta langsung mempelopori gelontorkan uang pribadinya sebesar Rp 5 juta mulai Senin (23/3) untuk menyiapkan prasarana Galon jumbo maupun cairan pencampur disinfektant ini. 
 
Bupati Suwirta meminta jajaran Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Klungkung untuk pro aktif membantu masyarakat dengan mengiklaskan dananya yang dimiliki untuk membantu masyarakat/semeton Klungkung  dalam menangani musibah covid 19. ”Senin (23/3) saya awali dengan sumbangkan uang pribadi Rp 5 juta dan saya minta jajaran Dinas Kesehatan maupun Dirut RSU Klungkung untuk bisa menggalang dan mengelola  hal ini dengan baik,” terang Bupati Suwirta melalui pesan singkat.
 
Hal itu dilakukan Bupati Suwirta dengan harapan sudah saatnya para pejabat bersama dirinya bisa memberi dan mengambil peran memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Harapan Bupati Suwirta ini bergaung di Group WA OPD Pemkab Klungkung. Diakui Bupati Suwirta dana yang digalang tersebut nantinya untuk pengadaan disinfektant gratis bagi masyarakat Klungkung.
 
Sementara itu Disinfektant yang dibagikan Pemda Klungkung, yang ada didepan Monument Puputan Klungkung mulai Jumat (20/3) sore pada Sabtu (21/3) pagi sudah ludes diserbu masyarakat perkotaan. Banyak warga yang datang kecewa tidak mendapatkan cairan disinfektant yang dibagikan gratis tersebut. “Kalau bisa minta pada Pemda Klungkung untuk didistribusikan ke desa-desa di Klungkung agar nantinya dikelola oleh perbekel atau lurah masing masing,” ujar warga. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.