Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinfektant Gratis Ludes Diserbu Warga

Bali Tribune/ LUDES - Galon di depan monumen puputan Klungkung, berisi cairan disinfektant ludes diserbu warga.
Balitribune.co.id | Semarapura - Menyikapi kondisi emergency virus Covid 9, Pemkab Klungkung, Jumat sore (20/3),  menyiapkan sejumlah galon jumbo yang ditaruh di tempat tempat strategis di kawasan Kota Semarapura. Bupati Suwirta langsung mempelopori gelontorkan uang pribadinya sebesar Rp 5 juta mulai Senin (23/3) untuk menyiapkan prasarana Galon jumbo maupun cairan pencampur disinfektant ini. 
 
Bupati Suwirta meminta jajaran Dinas Kesehatan dan Dirut RSUD Klungkung untuk pro aktif membantu masyarakat dengan mengiklaskan dananya yang dimiliki untuk membantu masyarakat/semeton Klungkung  dalam menangani musibah covid 19. ”Senin (23/3) saya awali dengan sumbangkan uang pribadi Rp 5 juta dan saya minta jajaran Dinas Kesehatan maupun Dirut RSU Klungkung untuk bisa menggalang dan mengelola  hal ini dengan baik,” terang Bupati Suwirta melalui pesan singkat.
 
Hal itu dilakukan Bupati Suwirta dengan harapan sudah saatnya para pejabat bersama dirinya bisa memberi dan mengambil peran memposisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Harapan Bupati Suwirta ini bergaung di Group WA OPD Pemkab Klungkung. Diakui Bupati Suwirta dana yang digalang tersebut nantinya untuk pengadaan disinfektant gratis bagi masyarakat Klungkung.
 
Sementara itu Disinfektant yang dibagikan Pemda Klungkung, yang ada didepan Monument Puputan Klungkung mulai Jumat (20/3) sore pada Sabtu (21/3) pagi sudah ludes diserbu masyarakat perkotaan. Banyak warga yang datang kecewa tidak mendapatkan cairan disinfektant yang dibagikan gratis tersebut. “Kalau bisa minta pada Pemda Klungkung untuk didistribusikan ke desa-desa di Klungkung agar nantinya dikelola oleh perbekel atau lurah masing masing,” ujar warga. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.