Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinggung Bantuan Rp2 Juta per KK Untuk Hari Raya Keagamaan, Wabup Bagus Alit Sucipta: Astungkara, Dalam Waktu Dekat Jalan

Wabup Badung Bagus Alit Sucipta
Bali Tribune / Wabup Badung Bagus Alit Sucipta

balitribune.co.id | Mangupura - Hari Raya Idul Fitri  dan Hari Raya Galungan-Kuningan akan menjadi momen pertama bagi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk membuktikan janji kampanye dalam memberikan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) pada setiap hari besar keagamaan di Kabupaten Badung.

Diketahui bahwa perayaan Idul Fitri bagi umat Muslim akan jatuh pada akhir Maret ini, sedangkan perayaan Galungan-Kuningan untuk umat Hindu akan dilaksanakan pada pertengahan April 2025 ini.

Terkait  bantuan Rp2 juta per KK ini, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memastikan bisa terealisasi.

Ia bahkan mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial terkait dengan bantuan Rp 2 juta setiap hari besar keagamaan ini. Bantuan ini harus tepat sasaran dan tidak melanggar daripada regulasi.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Sehingga saat kami memberikan bantuan itu tepat sasaran. Selain itu tidak menyalahi regulasi," ujarnya saat ditemui di Puspem Badung, Senin (24/2).

Bagus Alit Sucipta menyebutkan bahwa saat ini telah dirancang regulasi untuk penyaluran bantuan ini. Pihaknya menargetkan pada Hari Raya Idul Fitri di akhir bulan Maret ini bantuan sudah mulai bisa dicairkan.

"Regulasi sedang dirancang, Astungkara, dalam waktu dekat, Idul Fitri ini program tersebut bisa berjalan," kata Bagus Alit Sucipta.

Untuk mendata warga yang akan menjadi penerima bantuan Rp 2 juta per KK ini tim transisi telah turun ke desa dan kelurahan di Gumi Keris. Pihak desa dan kelurahan juga sudah diminta untuk mengumpulkan data warganya yang berhak mendapat bantuan ini. 

"Untuk pendataan tim transisi sudah turun. Begitu juga terkait dengan kreteria akunya juga sudah disiapkan, sehingga bantuan yang akan diberikan tepat sasaran," imbuh pria yang akrab disapa Gus Bota ini.

Secara terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba juga mengakui bahwa bantuan Rp 2 juta untuk hari raya ini sedang dalam proses.

Saat ini sedang disiapkan untuk payung hukumnya berupa Peraturan Bupati (Perbup).

Disebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan ini. Seperti memiliki penghasilan (take home pay) dibawah Rp 5 juta sebulan. Non ASN maupun TNI Polri, serta ber-KTP Badung dan berdomisili selama 5 tahun, dengan surat keterangan dari Kepala Lingkungan Setempat.

"Saat ini Dinas sosial sedang merancang bantuan keagamaan ini," kata Surya Suamba.

Sekedar mengingatkan bahwa bantuan Rp2 juta per KK setiap hari besar keagamaan ini menjadi salah satu janji kampanye darj pasangan Adicipta di Pilkada lalu.

wartawan
ANA
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.