Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sedimentasi Tukad Unda Kian Parah, Desa Tangkas Usul Kelola Sedimen Secara Mandiri

SEDIMENTASI
Bali Tribune / SEDIMENTASI - Sedimentasi di alur Tukad Unda yang melintasi wilayah Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, terus meninggi dan memicu ancaman banjir saat musim hujan.

balitribune.co.id I Semarapura - Sedimentasi di alur Tukad Unda yang melintasi wilayah Desa Tangkas, Kecamatan Klungkung, terus meninggi dan memicu ancaman banjir saat musim hujan. Alih-alih hanya menunggu program normalisasi pemerintah, Desa Adat Tangkas bersama Pemerintah Desa Tangkas mengusulkan agar sedimentasi sungai dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat dengan payung hukum yang jelas, sehingga selain mengurangi risiko bencana juga memberi manfaat ekonomi bagi warga.

Usulan tersebut disampaikan saat pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida yang turut didampingi BPBD Klungkung, Senin (27/7/2026) lalu. Dalam pertemuan itu, BWS menjelaskan normalisasi sungai pada prinsipnya dapat dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki. Namun, pemanfaatan material hasil normalisasi berupa sedimen memerlukan legalitas dan perizinan lebih lanjut karena menjadi kewenangan sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang perizinannya diproses hingga pemerintah pusat.

Kalaksa BPBD Klungkung, Putu Widiada saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2026) membenarkan jawaban BWS tersebut sebagaimana disampaikan dalam pertemuan. Menurut dia, pelaksanaan normalisasi dapat dilakukan sesuai kewenangan, sedangkan pemanfaatan material hasil normalisasi tetap harus melalui mekanisme perizinan yang berlaku.

Bendesa Adat Tangkas, Nyoman Sudarma, mengatakan gagasan tersebut lahir karena kondisi sedimentasi di Tukad Unda sudah semakin mengkhawatirkan. Endapan material di dasar sungai disebut telah meninggi hingga sebagian dinding beton penahan sungai mulai tenggelam. Akibatnya, kapasitas sungai berkurang dan air lebih mudah meluap ketika hujan deras mengguyur kawasan hulu.

"Kami menyampaikan aspirasi masyarakat yang terdampak karena sungai belum sempat dinormalisasi. Kami memohon agar masyarakat diberikan kesempatan mengelola sedimen dari Hulu Cekdam sampai arah Jembatan Panjang Bypass Prof. Ida Bagus Mantra dengan tetap diawasi pemerintah," ujar Sudarma kepada wartawan.

Menurut dia, desa tidak semata-mata mengejar nilai ekonomi sedimen. Pengelolaan sedimentasi justru dipandang sebagai solusi mempercepat penanganan pendangkalan sungai tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Material sedimen nantinya diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan melalui pengelolaan masyarakat secara transparan.

"Kalau hanya menunggu anggaran, tentu membutuhkan biaya besar. Kenapa tidak masyarakat saja yang mengelola dengan pengawasan pemerintah sehingga negara tidak perlu mengeluarkan biaya normalisasi yang besar, sementara sedimen yang selama ini menjadi persoalan juga bisa dimanfaatkan," katanya.

Sudarma mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya saat berkoordinasi, pemanfaatan sedimen harus melalui proses perizinan yang panjang hingga pemerintah pusat. Bahkan, terdapat sekitar 16 tahapan perizinan yang harus dilalui apabila masyarakat ingin mengelola material sungai secara legal.

Dia menjelaskan, sedimentasi di Tukad Unda tidak hanya terjadi di wilayah Tangkas, tetapi membentang hingga ke hilir di wilayah Gunaksa yang membelah kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB). Meski demikian, Desa Tangkas hanya menginisiasi pengelolaan pada alur sungai yang berada di wilayahnya.

Dampak sedimentasi juga sudah dirasakan masyarakat. Sedikitnya sekitar 150 kepala keluarga di wilayah Dangin Tukad di Desa Tangkas bergantung pada akses yang melintasi cekdam untuk menuju permukiman maupun sejumlah fasilitas umum seperti setra, Pura Tumpa, Pura Batur, dan Pura Subak. Saat debit sungai meningkat, sedimen yang menutup gorong-gorong menyebabkan air meluap hingga akses tersebut kerap tidak dapat dilalui kendaraan.

Kondisi itu juga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana pada September 2025 lalu. Hujan deras menyebabkan tanah penopang bangunan di tepi Tukad Unda amblas sehingga menggerus sebagian rumah dan sanggah milik warga Desa Tangkas.

Desa memperkirakan kawasan yang diusulkan untuk dikelola membentang sekitar satu kilometer, mulai dari kawasan Hulu Cekdam hingga arah Jembatan Panjang Bypass Prof. Ida Bagus Mantra. Apabila nantinya memperoleh legalitas, pengelolaan akan dilakukan secara terbuka melalui paruman desa dengan melibatkan masyarakat setempat, termasuk warga yang memiliki alat berat. Skema pengelolaan juga dapat difasilitasi melalui koperasi maupun BUMDes.

"Muaranya hanya satu, yaitu untuk masyarakat. Jangan sampai nanti investor luar yang diberikan kesempatan, sementara masyarakat kami justru menjadi penonton," tegas Sudarma.

Sudarma menambahkan, saat bertemu BWS dia juga didampingi Perbekel Tangkas Wayan Tilem, Klian Dusun Peken Wayan Swidana, dan Klian Subak Tangkas Nengah Wija.

Menurut dia, apabila pengelolaan sedimentasi dapat diwujudkan dengan payung hukum yang jelas, pendangkalan Tukad Unda dapat ditangani lebih cepat sehingga kapasitas sungai meningkat, ancaman banjir berkurang, dan masyarakat setempat memperoleh manfaat ekonomi dari material sedimen yang selama ini menjadi penyebab pendangkalan sungai.

wartawan
SUG
Category

Bayang-Bayang Kepunahan, Disbudpar Buleleng Gaet Anak Muda Lestarikan Wayang dan Prasi

balitribune.co.id | Singaraja – Upaya menjaga keberlanjutan kesenian tradisional Bali di tengah minimnya minat generasi muda terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Buleleng. Salah satunya melalui pergelaran Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali yang melibatkan pemuda dari sembilan kecamatan.

Baca Selengkapnya icon click

Terseret Arus Kencang di Nusa Penida, Wisatawan Asal Malaysia Tewas saat Diving

balitribune.co.id | Semarapura – Musibah terseret arus saat beraktivitas diving kembali menelan korban jiwa di perairan Nusa Penida, Klungkung. Seorang wisatawan mancanegara (WNA) asal Malaysia, Siti Nuraini Binti Rusidi (40), meninggal dunia usai menyelam di perairan Crystal Bay, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih 18 Prestasi, Tabanan Perkuat Ekosistem Budaya di Utsawa Dharma Gita Bali XXXIII

balitribune.co.id | Tabanan - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan kontingen Kabupaten Tabanan dalam ajang Utsawa Dharma Gita (UDG) Bali XXXIII Tahun 2026 yang berlangsung pada 11–16 September 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Capaian Duta Seni Kota Denpasar di PKB ke-48

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengapresiasi capaian para Duta Seni Kota Denpasar yang telah tampil dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 Tahun 2026. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri evaluasi pelaksanaan PKB ke-48 bersama pembina seni, koordinator seni, serta para seniman Duta Kota Denpasar di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Rabu (16/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus PO Emas Divine Gems Tembus Miliaran Rupiah, OJK Bali Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penipuan yang menyeret toko perhiasan Divine Gems and Jewellery di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, menjadi pengingat bagi masyarakat Bali untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.