Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalemen, Banyak Pelaku Usaha "Pergadaian Remang-remang"

Bali Tribune/ Tongam L. Tobing (kiri) dan Elyanus Pongsoda.
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Waspada Investasi SWI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali Nusra mensinyalir di Denpasar, Bali khususnya, marak usaha "pergadaian remang-remang" yang artinya banyak pelaku pergadaian yang tidak mengantongi izin dari OJK. 
 
Diakui sangat mudah membuat gadai atau apapun namanya, padahal yang ada sekarang pelaku pergadaian tersebut tidak bankwell. Diakui kebutuhan pendanaan masyarakat sangat besar dan pergadaian ilegal bisa saja digunakan dalam menjembatani pendanaan masyarakat yang sangat besar yang tidak bisa dilayani oleh sektor keuangan formal seperti perbankan, namun selayaknya lembaga pergadaian ini harus memiliki izin. 
 
OJK telah mengatur bahwa setiap usaha pergadaian harus mendapatkan izin dari OJK. Saat ini memang banyak ditemui pelaku usaha pergadaian melakukan kegiatan usaha tanpa izin dari OJK. 
 
"Kami dari Satgas Waspada Investasi (SWI) dan juga OJK menghimbau kepada para pelaku pergadaian ilegal, jika ingin melakukan usaha pergadaian harus mendaftar di OJK, tapi kalau tidak mau mendaftar, segera tinggalkan usaha tersebut," ancam Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dari kantor OJK Regional 8 Bali Nusra, pekan lalu, padahal menurutnya selama ini OJK mendorong pelaku pergadaian agar mengikuti ketentuan yang ada. 
 
Kegiatan pergadaian yang tidak memiliki izin masuk dalam pelanggaran Undang-Undang, jadi jangan dikira OJK tidak mengawasi. Kepada masyarakat Tongam menghimbau agar menggunakan usaha pergadaian yang terdaftar di website OJK. 
 
Usaha pergadaian model ini menurut Tongam bisa saja dikembangkan, tentunya dengan berpegang pada peraturan yang berlaku. 
 
"Setiap usaha pergadaian harus berizin dari OJK," tukasnya.
 
Sedangkan Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra, Elyanus Pongsoda menyikapi fenomena berkembangnya "pergadaian remang-remang" atau pergadaian mandiri menyatakan akan segera menertibkan. 
 
"Sejak tahun lalu OJK sudah melakukan penelusuran, mana saja ini yang ilegal juga berdasarkan informasi dari masyarakat," ungkapnya. 
 
Diakui, ada informasi masuk, namun ketika didatangi alamatnya tidak jelas, bahkan tidak ada. Misal, ada banyak brosur atau pamflet yang ditempel di pohon-pohon, tapi begiti cek ke lapangan tidak ditemukan alamat tersebut. 
 
Sebagai otoritas yang melakukan pengawasan di sektor keuangan termasuk pegadaian akan selalu diperkuat lembaganya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Baca Selengkapnya icon click

49,57 Hektar Sawah Gagal Panen, Pemkab Badung Bakal Tempuh Jalur Niskala “Ngaben Bikul” Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Serangan hama tikus membuat para petani di Kabupaten Badung merana. Bagaimana tidak? Dari 9 ribu hektar lebih sawah yang ada di Gumi Keris, tercatat sudah ada 49,57 hektar sawah yang diserang “jero ketut” atau tikus.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lahan Diserobot, Pemilik Lapor Polisi

balitribune.co.id | Singaraja - Pemilik lahan berlokasi di Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan ke Polres Buleleng. Lahan tersebut diduga diserobot oleh Ketut Wijana Putra (71) warga Banjar Dinas Pamesan Desa Lokapaksa. Isi lahan berupa tanah dan bebatuan di ekspolitasi kemudian diperjual belikan oleh pelaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Pariwisata Minta Pemerintah Perbanyak Penempatan Tong Sampah di Keramaian

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata Bali meminta pemerintah lebih meningkatkan upaya dalam menjaga kebersihan destinasi Bali yang dikenal sebagai tujuan wisata dunia ini. Selain regulasi, pemerintah di Pulau Dewata diminta untuk menambah tong sampah yang di tempatkan di ruang-ruang publik maupun di tempat keramaian. Hal ini untuk mencegah masyarakat maupun wisatawan membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam IX/Udayana Tutup Latihan Menembak Senjata Kendaraan Tempur

balitribune.co.id | Singaraja - Untuk menguji kemampuan terhadap penguasaan dan operasional peralatan tempur, selama beberapa hari, prajurit Detasemen Kavaleri 4 Simha Pasupatai (Denkav 4/SP) digembleng latihan penguasaan berbagai persenjataan kendaraan tempur di Lapangan Tembak Dodiklatpur, Pulaki, Desa Banyupoh, Gerokgak, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.