Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Ada Jual Beli Kuota Sapi

IBM Parwata
IBM Parwata

BALI TRIBUNE - Kuota sapi saat ini menjadi persoalan krusial. Sebab, disinyalir banyak kuota sapi diperjualbelikan oleh beberapa oknum yang mengaku sebagai peternak, padahal sebenarnya tidak. "Mereka hanya mencari izin saja, tapi sapi ndak punya," begitu diungkapkan Kepala Dinas BPMD dan Perizinan Provinsi Bali, IBM Parwata di Denpasar, Rabu (8/8). Bahkan untuk memastikan izin yang dimohonkan, IBM Parwata sempat melakukan sidak ke Gilimanuk. "Ternyata antara izin dan kenyataan tidak sama, sapi tidak ada, kalaupun ada tidak sesuai dengan apa yang disyaratkan," ucapnya.  Ia menyebutkan pemberlakuan sistem kuota ini menyebabkan timbulnya mafia sapi yang membuat peternak kesulitan ketika akan menjual sapinya. Padahal, menurutnya, tanpa adanya sistem kuota justru akan menggerakkan sektor ternak lebih bergeliat. "Setelah perizinan di kami, baru kelihatan siapa sebenarnya yang bermain. Saya lebih sepakat jangan ada sistem kuota, biarkan pasar yang menentukan. Toh sapi Bali tak akan habis," tukasnya sembari menyebutkan kuota sapi tahun 2017, 52 ribu ekor lebih, tahun 2018, 47 ribu lebih. "Sebenarnya kuota dalam setahun yang dibagi dalam per bulan itu tidak akan habis jika diurus dengan benar," tambahnya. Tanpa berniat mendiskreditkan dinas lain, dikatakan sebelum perizinan di dinasnya kuota yang disediakan dalam 6 (enam) bulan sudah ludes. "Persoalan kuota sapi tidak hanya berbicara di hilir saja, tapi dari hulu juga harus diperhatikan. Jika semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap, tidak ada alasan bagi kami menghambat izinnya," tandasnya.  Meskipun ada Peraturan Gubernur yang mengatur soal pengiriman sapi Bali ke luar daerah, tapi yang mengonsep awalnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bali. Ia juga mempertanyakan bagaimana Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bisa dikeluarkan Dinas Peternakan, padahal menurut pengamatannya sapi yang dikirim tidak ada. "Saya buktikan itu ketika akan pengiriman sapinya ndak ada, tapi punya izin lengkap. Akhirnya izinnya tidak berlaku alias hangus, tapi abis itu muncul lagi rekomendasi baru," katanya bingung. Padahal, kata dia, setiap sapi yang akan dikirim harus dicek dulu oleh dokter hewan, barulah keluar surat SKKH sebagai bukti kepemilikan sapi dan layak untuk dikirim. "Saya ndak bisa berbuat apa-apa karena sesuai SOP izin mesti dikeluarkan, kalau izinnya lengkap," tambahnya.  Kerap adanya kejadian berulang akhirnya Parwata memutuskan setiap izin yang diajukan harus dicek langsung ke lapangan. "Sebenarnya tupoksi itu bukan ada di kami, tapi di Dinas Peternakan. Tapi mau bagaimana lagi, terpaksa kami lakukan untuk memotong jalur mafia sapi," tutupnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.