Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Ada Konspirasi di Bendungan Titab

Nyoman Tirtawan
Nyoman Tirtawan

Denpasar, Bali Tribune

Bendungan Titab-Ularan di Buleleng telah diresmikan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, pada Desember 2015 lalu. Megaproyek itu diresmikan setelah rampung dikerjakan tahun 2011 hingga 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp428,7 miliar lebih. Sayangnya, saat ini bendungan tersebut justru tak kunjung difungsikan.

Mangkraknya bendungan ini bermula ketika pada Januari 2016 lalu, atau sekitar satu bulan setelah diresmikan, terjadi ledakan saat dilakukan uji coba. Ledakan dengan tiga kali dentuman keras tersebut, oleh instansi teknis, disebut tidak menyebabkan kerusakan pada konstruksi bendungan. Yang terjadi, hanya masalah teknis biasa.

"Menjadi tanda tanya besar kemudian, bahwa apabila benar tidak terjadi kerusakan konstruksi, mengapa justru bendungan tersebut belum juga difungsikan? Mengapa belum diisi air?" tanya anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng, Nyoman Tirtawan, di Gedung Dewan, Selasa (18/10).

Politisi Partai NasDem itu justru mencurigai, telah terjadi sesuatu dengan konstruksi proyek tersebut sejak awal. Itu pula sebab pada saat dilakukan uji coba, terjadi ledakan dahsyat. Selanjutnya, ledakan tersebut diduga Tirtawan, mengakibatkan terjadinya kerusakan pada konstruksi bendungan.

"Saya mencurigai, ada banyak masalah di Bendungan Titab sejak awal. Masa baru diujicoba sudah ada ledakan?" tandas Tirtawan, yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali.

Tirtawan bahkan mensinyalir ada konspirasi di Bendungan Titab. Pasalnya, selain kesimpulan nyeleneh tak ada kerusakan konstruksi akibat ledakan saat uji coba, belum difungsikannya bendungan ini juga malah dibiarkan oleh Pemkab Buleleng. Ada kesan Pemkab Buleleng sengaja membiarkan Bendungan Titab tak berfungsi.

"Saya sinyalir ada konspirasi di sana. Itu kan ada kontraktornya. Masa ledakan saat uji coba itu tak diusut. Lalu sampai sekarang bendungan tidak difungsikan. Di sisi lain, Bupati Buleleng dan instansi terkait membiarkan persoalan ini. Itu kan tanda tanya besar," ujar Tirtawan.

Anggota Fraksi Panca Bayu DPRD Provinsi Bali itu menambahkan, seharusnya jika ada persoalan dengan konstruksi Bendungan Titab, maka wajib diproses secara hukum. Apalagi, proyek tersebut menghabiskan uang negara. Jika itu tidak dilakukan, maka patut diduga telah terjadi sesuatu dengan proyek tersebut.

"Yang namanya proyek negara, kalau bermasalah seperti itu, harus diusut. Bila perlu KPK turun untuk menelusuri proyek tersebut," pungkas Tirtawan.

wartawan
San Edison
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.