BALI TRIBUNE - Ada sinyalemen banyaknya wisatawan asing yang menyalahgunakan visa kunjungannya dengan melakukan pelanggaran menjadi tenaga kerja di Nusa Penida. Tenaga kerja asing ilegal tersebut banyak yang beroperasi sebagai operator di bidang kepariwisataan yang sedang booming di Nusa Penida ini. Untuk itu Komisi I DPRD KLungkung turun melakukan sidak ke Nusa Penida.
Kekawatiran tersebut dikemukakan oleh Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana, SS. Ditemui kemarin di sela-sela sidaknya menyatakan bahwa untuk mengantisipasi kondisi tersebut pihaknya melakukan langkah preventif dengan melakukan observasi dengan menggelar rapat terbatas dengan beberapa Perbekel yang ada diwilayah Nusa Penida antara lain Perbeke Toyapakeh, Ped, Suana, Batununggul. ”Untuk langkah awal kita lakukan observasi masalah perijinan dengan mengadakan rapat intern dengan pihak Camat Nusa Penida, Satpol PP dan perwakilan Perbekel di Nusa Penida,” ujarnya.
Komisi I DPRD KLungkung yang turun ke Nuusa Penida antara lain Dayu Made Gayatri, Nengah Mudiana,Komamng Gede Ludra, I Made Jana, Putu Gede Santiasa, Wayan Misna, Ni Ketut Suwerni, Wayan Mardana, Wayan Tugasdan Nyoman Sukirta.
Menurutnya, observasi masalah perijinan usaha maupun isu tenaga kerja asing itu perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana masalah ketertiban administrasi kependudukan serta masalah tertib administrasi untuk tourist mancanegara.
Terkait adanya selentingan banyaknya para tourist /wisatawan mancanegara yang menyalahgunakan Visa Holiday nya untuk melakukan pelanggaran dengan menjadi tenaga kerja ilegal di daerah wisata Nusa Penida ini. “Kita akan kejar dan minta data yang pasti terkait adanya isu wisatawan asing yang menyalah gunakan visanya dengan menjadi pekerja ilegal di Nusa Penida,” ujar tokoh Desa Gelgel, Klungkung ini.
Camat Nusa Penida, Gusti Ngurah Agung Mahayasa menyatakan sesuai dengan laporan Perbekel Ped membenarkan adanya wisatawan asing yang membangun destinasi wisata belum melaporkan kegiatannya baik ke Perbekel maupun ke pihak desa Pekraman dilingkungan tersebut.
Perbekel Batununggul masalahkan ada tamu asing yang bekerja ditempat tersebut belum melaporkan diri ke Desa Pekraman setempat. “Kita di Kecamatan Nusa Penida baru dapat laporan masalah di Ped nanti kita akan kordinasi dengan Desa Dinas serta dengan Instansi penanaman modal dan perijinan terkait masalah orang asing yang punya usaha di Ped ini,” tandasnya.