Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Lembaga Asing Bergerak Tanpa Sepengetahuan Pemda

Bali Tribune/ I Komang Dhyatmika.
balitribune.co.id | Negara - Banyak lembaga yang kini menjalankan aksinya di Jembrana. Namun banyak yang tidak mendaftar atau melaporkan gerakannya ke pemerintah daerah setempat. Bahkan disinyalir ada lembaga asing yang bergerak di Jembrana selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan kepemerintah daerah. Lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jembrana diminta secara berkala melaporkan keberadaannya. 
 
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Komang Dhyatmika mengakui saat ini banyak lembaga yang bergerak di Jembrana. Namun laporan atas keberadaannya kepemerintah daerah sangat minim. Bahkan pihaknya mensinyalir adanya lembaga asing yang bergerak di Jembrana tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. "Kami curigai ada lembaga yang bergerak di Jembrana tapi tidak melaporkan keberadaannya ke pemerintah daerah. Kami masih telusuri keberadaannya," ungkapnya. 
 
Keberadaan lembaga tersebut tercium setelah sejumlah perangkat desa di Jembrana mempertanyakannya. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, lembaga tersebut bergerak dibidang sosial bahkan sudah mempekerjakan warga lokal. "Walaupun gerakannya terlihat bermanfaat tapi seharusnya melapor ke pemerintah daerah. Kami sangat menghargai kepedulian tapi jangan sampai ada sesuatu dibalik gerakannya itu. Kita harus juga waspadai itu," ujarnya.
 
Menurutnya, lembaga yang bergerak secara masif dan disinyalir tanpa dasar hukum ini diketahui sudah bergerak di sejumlah wilayah pesisir, seperti Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Desa Air Kuning Kecamatan Jembrana, Desa Cupel Kecamatan Negara dan beberapa desa lain yang kini sedang ditelusuri. "Kami akan layangkan surat, kami mohon agar juga masyarakat melaporkan ke kami kalau ada lembaga asing yang dijalankan orang lokal sehingga bisa kami teliti turun kelapangan," tegasnya. 
 
Terhadap lembaga dan gerakan seperti ini, pihaknya akan segera berkordinasi dengan intansi terkait lainnya. "Tidak menutup kemungkinan ada lembaga asing lain yang bergerak di Jembrana. Kalau sudah lengkap kenapa harus takut melapor, itu amanat undang-undang, lembaga baik berbadan hukum maupun tidak wajib melaporkan keberadaannya. Seharusnya gerakannya itu bisa disinergikan dengan program pemerintah lokal sebagai bentuk partisipasi masyarakat," paparnya. 
 
Hingga kini terdapat 16 organisasi kepemudaan, 29 organisasi keagamaan, 13 organisasi profesi serta 22 ormas lain yang tercatat di Kantor Kesbangpol Jembrana. Menurtnya, organisasi kemasyarakatan selain keberadaannya harus diawas, juga perlu dilakukan pembinaan serta pengendalian sesuai amanat UU Ormas. "Kami sudah ada datanya, tapi sulit dipantau aktifitasnya, apakah aktif atau tidak, biasanya muncul dan bergeliat disaat momen-momen tertentu saja. Kami masih mendata berapa yang sebenarnya tahun ini masih aktif," jelas Mantan Camat Pekutatan ini. 
 
Pihaknya mendorong penggiat ormas dan lembaga atau gerakan lain bisa mendafatar ke Kesbangpol apabila belum berbadan hukum dan melaporkan keberadaannya apabila telah berbadan hokum. "Keberadaanya wajib hukumnya harus melaporkan diri," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.