Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Lembaga Asing Bergerak Tanpa Sepengetahuan Pemda

Bali Tribune/ I Komang Dhyatmika.
balitribune.co.id | Negara - Banyak lembaga yang kini menjalankan aksinya di Jembrana. Namun banyak yang tidak mendaftar atau melaporkan gerakannya ke pemerintah daerah setempat. Bahkan disinyalir ada lembaga asing yang bergerak di Jembrana selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan kepemerintah daerah. Lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jembrana diminta secara berkala melaporkan keberadaannya. 
 
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Komang Dhyatmika mengakui saat ini banyak lembaga yang bergerak di Jembrana. Namun laporan atas keberadaannya kepemerintah daerah sangat minim. Bahkan pihaknya mensinyalir adanya lembaga asing yang bergerak di Jembrana tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. "Kami curigai ada lembaga yang bergerak di Jembrana tapi tidak melaporkan keberadaannya ke pemerintah daerah. Kami masih telusuri keberadaannya," ungkapnya. 
 
Keberadaan lembaga tersebut tercium setelah sejumlah perangkat desa di Jembrana mempertanyakannya. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, lembaga tersebut bergerak dibidang sosial bahkan sudah mempekerjakan warga lokal. "Walaupun gerakannya terlihat bermanfaat tapi seharusnya melapor ke pemerintah daerah. Kami sangat menghargai kepedulian tapi jangan sampai ada sesuatu dibalik gerakannya itu. Kita harus juga waspadai itu," ujarnya.
 
Menurutnya, lembaga yang bergerak secara masif dan disinyalir tanpa dasar hukum ini diketahui sudah bergerak di sejumlah wilayah pesisir, seperti Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Desa Air Kuning Kecamatan Jembrana, Desa Cupel Kecamatan Negara dan beberapa desa lain yang kini sedang ditelusuri. "Kami akan layangkan surat, kami mohon agar juga masyarakat melaporkan ke kami kalau ada lembaga asing yang dijalankan orang lokal sehingga bisa kami teliti turun kelapangan," tegasnya. 
 
Terhadap lembaga dan gerakan seperti ini, pihaknya akan segera berkordinasi dengan intansi terkait lainnya. "Tidak menutup kemungkinan ada lembaga asing lain yang bergerak di Jembrana. Kalau sudah lengkap kenapa harus takut melapor, itu amanat undang-undang, lembaga baik berbadan hukum maupun tidak wajib melaporkan keberadaannya. Seharusnya gerakannya itu bisa disinergikan dengan program pemerintah lokal sebagai bentuk partisipasi masyarakat," paparnya. 
 
Hingga kini terdapat 16 organisasi kepemudaan, 29 organisasi keagamaan, 13 organisasi profesi serta 22 ormas lain yang tercatat di Kantor Kesbangpol Jembrana. Menurtnya, organisasi kemasyarakatan selain keberadaannya harus diawas, juga perlu dilakukan pembinaan serta pengendalian sesuai amanat UU Ormas. "Kami sudah ada datanya, tapi sulit dipantau aktifitasnya, apakah aktif atau tidak, biasanya muncul dan bergeliat disaat momen-momen tertentu saja. Kami masih mendata berapa yang sebenarnya tahun ini masih aktif," jelas Mantan Camat Pekutatan ini. 
 
Pihaknya mendorong penggiat ormas dan lembaga atau gerakan lain bisa mendafatar ke Kesbangpol apabila belum berbadan hukum dan melaporkan keberadaannya apabila telah berbadan hokum. "Keberadaanya wajib hukumnya harus melaporkan diri," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.