Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disinyalir Lembaga Asing Bergerak Tanpa Sepengetahuan Pemda

Bali Tribune/ I Komang Dhyatmika.
balitribune.co.id | Negara - Banyak lembaga yang kini menjalankan aksinya di Jembrana. Namun banyak yang tidak mendaftar atau melaporkan gerakannya ke pemerintah daerah setempat. Bahkan disinyalir ada lembaga asing yang bergerak di Jembrana selama bertahun-tahun tanpa pemberitahuan kepemerintah daerah. Lembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jembrana diminta secara berkala melaporkan keberadaannya. 
 
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Jembrana I Komang Dhyatmika mengakui saat ini banyak lembaga yang bergerak di Jembrana. Namun laporan atas keberadaannya kepemerintah daerah sangat minim. Bahkan pihaknya mensinyalir adanya lembaga asing yang bergerak di Jembrana tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. "Kami curigai ada lembaga yang bergerak di Jembrana tapi tidak melaporkan keberadaannya ke pemerintah daerah. Kami masih telusuri keberadaannya," ungkapnya. 
 
Keberadaan lembaga tersebut tercium setelah sejumlah perangkat desa di Jembrana mempertanyakannya. Berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, lembaga tersebut bergerak dibidang sosial bahkan sudah mempekerjakan warga lokal. "Walaupun gerakannya terlihat bermanfaat tapi seharusnya melapor ke pemerintah daerah. Kami sangat menghargai kepedulian tapi jangan sampai ada sesuatu dibalik gerakannya itu. Kita harus juga waspadai itu," ujarnya.
 
Menurutnya, lembaga yang bergerak secara masif dan disinyalir tanpa dasar hukum ini diketahui sudah bergerak di sejumlah wilayah pesisir, seperti Desa Medewi Kecamatan Pekutatan, Desa Air Kuning Kecamatan Jembrana, Desa Cupel Kecamatan Negara dan beberapa desa lain yang kini sedang ditelusuri. "Kami akan layangkan surat, kami mohon agar juga masyarakat melaporkan ke kami kalau ada lembaga asing yang dijalankan orang lokal sehingga bisa kami teliti turun kelapangan," tegasnya. 
 
Terhadap lembaga dan gerakan seperti ini, pihaknya akan segera berkordinasi dengan intansi terkait lainnya. "Tidak menutup kemungkinan ada lembaga asing lain yang bergerak di Jembrana. Kalau sudah lengkap kenapa harus takut melapor, itu amanat undang-undang, lembaga baik berbadan hukum maupun tidak wajib melaporkan keberadaannya. Seharusnya gerakannya itu bisa disinergikan dengan program pemerintah lokal sebagai bentuk partisipasi masyarakat," paparnya. 
 
Hingga kini terdapat 16 organisasi kepemudaan, 29 organisasi keagamaan, 13 organisasi profesi serta 22 ormas lain yang tercatat di Kantor Kesbangpol Jembrana. Menurtnya, organisasi kemasyarakatan selain keberadaannya harus diawas, juga perlu dilakukan pembinaan serta pengendalian sesuai amanat UU Ormas. "Kami sudah ada datanya, tapi sulit dipantau aktifitasnya, apakah aktif atau tidak, biasanya muncul dan bergeliat disaat momen-momen tertentu saja. Kami masih mendata berapa yang sebenarnya tahun ini masih aktif," jelas Mantan Camat Pekutatan ini. 
 
Pihaknya mendorong penggiat ormas dan lembaga atau gerakan lain bisa mendafatar ke Kesbangpol apabila belum berbadan hukum dan melaporkan keberadaannya apabila telah berbadan hokum. "Keberadaanya wajib hukumnya harus melaporkan diri," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.