Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Masyarakat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PROKES - Kodim 1619/Tabanan disiplinkan masyarakat prokes,
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan no 44 tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan terlibat langsung dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Polres Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat agar taat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto disela-sela Kegiatannya di Makodim 1619/Tabanan,  Rabu (18/11). Kegiatan gabungan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan melaksanakan apel gabungan dilanjutkan patroli bersama ke tempat-tempat atau sasaran kerumunan di sekitar wilayah Kabupaten Tabanan diantaranya Obyek Wisata, Pasar-pasar, terminal, pertokoan, tempat ibadah maupun tempat atau fasilitas umum lainnya dengan menyampaikan himbauan serta penegakkan hukum seperti memberikan sanksi berupa tegoran, hukuman fisik, Denda maupun sanksi administrasi. 
 
Dari personel TNI di Kabupaten Tabanan selain dari personel Kodim 1619/Tabanan juga dilibatkan juga Satuan TNI lainnya yang bermarkas di Tabanan seperti Rindam IX/Udayana dan juga Gudmurah (Gudang Munisi Daerah) Paldam IX/Udayana yang berkedudukan di Blayu, Kecamatan Marga. Semua dilakukan secara maksimal untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Tabanan selain Kegiatan Gabungan kita juga mengerahkan personel TNI di wilayah Kecamatan hingga di Desa bersama dengan perangkat yang ada untuk melakukan pendisiplinan di wilayahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.