Disiplinkan Masyarakat Protokol Kesehatan | Bali Tribune
Diposting : 18 November 2020 22:10
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ PROKES - Kodim 1619/Tabanan disiplinkan masyarakat prokes,
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan no 44 tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan terlibat langsung dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Polres Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat agar taat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto disela-sela Kegiatannya di Makodim 1619/Tabanan,  Rabu (18/11). Kegiatan gabungan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan melaksanakan apel gabungan dilanjutkan patroli bersama ke tempat-tempat atau sasaran kerumunan di sekitar wilayah Kabupaten Tabanan diantaranya Obyek Wisata, Pasar-pasar, terminal, pertokoan, tempat ibadah maupun tempat atau fasilitas umum lainnya dengan menyampaikan himbauan serta penegakkan hukum seperti memberikan sanksi berupa tegoran, hukuman fisik, Denda maupun sanksi administrasi. 
 
Dari personel TNI di Kabupaten Tabanan selain dari personel Kodim 1619/Tabanan juga dilibatkan juga Satuan TNI lainnya yang bermarkas di Tabanan seperti Rindam IX/Udayana dan juga Gudmurah (Gudang Munisi Daerah) Paldam IX/Udayana yang berkedudukan di Blayu, Kecamatan Marga. Semua dilakukan secara maksimal untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Tabanan selain Kegiatan Gabungan kita juga mengerahkan personel TNI di wilayah Kecamatan hingga di Desa bersama dengan perangkat yang ada untuk melakukan pendisiplinan di wilayahnya.