Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Masyarakat Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PROKES - Kodim 1619/Tabanan disiplinkan masyarakat prokes,
Balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tabanan di masa adaptasi kebiasaan baru sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No 46 dan Peraturan Bupati (Perbup) Tabanan no 44 tahun 2020, Kodim 1619/Tabanan terlibat langsung dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan dengan Polres Tabanan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan untuk melaksanakan pendisiplinan masyarakat agar taat untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto disela-sela Kegiatannya di Makodim 1619/Tabanan,  Rabu (18/11). Kegiatan gabungan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap hari dengan melaksanakan apel gabungan dilanjutkan patroli bersama ke tempat-tempat atau sasaran kerumunan di sekitar wilayah Kabupaten Tabanan diantaranya Obyek Wisata, Pasar-pasar, terminal, pertokoan, tempat ibadah maupun tempat atau fasilitas umum lainnya dengan menyampaikan himbauan serta penegakkan hukum seperti memberikan sanksi berupa tegoran, hukuman fisik, Denda maupun sanksi administrasi. 
 
Dari personel TNI di Kabupaten Tabanan selain dari personel Kodim 1619/Tabanan juga dilibatkan juga Satuan TNI lainnya yang bermarkas di Tabanan seperti Rindam IX/Udayana dan juga Gudmurah (Gudang Munisi Daerah) Paldam IX/Udayana yang berkedudukan di Blayu, Kecamatan Marga. Semua dilakukan secara maksimal untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Tabanan selain Kegiatan Gabungan kita juga mengerahkan personel TNI di wilayah Kecamatan hingga di Desa bersama dengan perangkat yang ada untuk melakukan pendisiplinan di wilayahnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.