Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Warga Terapkan PPKM, Tim Yustisi Pemprov Bali Kenakan Tes Antigen Secara Acak

Bali Tribune / RAPID TEST - Petugas melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar PPKM

baitribune.co.id | Denpasar – Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Dewata. Pasalnya, kasus yang terinfeksi Covid-19 semakin meningkat usai pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali salah satunya dengan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang melanggar aturan PPKM. Tim Yustisi Pemprov Bali semakin gencar melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM. Saat sidak PPKM pada Senin (18/1) malam di Denpasar, petugas mendapati warga yang melanggar aturan PPKM.

Pada sidak kali ini, puluhan petugas terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi dan Pecalang terbagi menjadi 6 tim melakukan patroli menyasar kawasan Denpasar dan Badung. Saat melintas di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar, Tim Yustisi mendapati adanya kerumunan orang di sebuah tempat kuliner yang masih beroperasi di atas pukul  21.00 Wita.

Atas pelanggaran aturan protokol kesehatan dan PPKM tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran dan sejumlah pelanggar di-rapid test antigen secara acak. Bahkan pemilik tempat usaha tersebut sempat merasa tidak terima atas kedatangan petugas dengan menunjukkan sikap protes dan emosi. 

Kasi Pamwal Satpol PP Provinsi Bali, I Made Yudi Purnamadi mengatakan, tindakan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan aturan PPKM di Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 25 Januari mendatang. 

Kota Denpasar menambah penerapan PPKM tersebut di tingkat banjar hingga 18 Februari 2021 atau terhitung 32 hari. Para pelanggar pun mesti bersiap menjalani rapid test antigen yang dilakukan secara acak saat sidak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan LPJU dengan Skema KPBU, Dewan Minta Proses Dikawal

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kota Denpasar kini memasuki tahap finalisasi feasibility study (FS). Nantinya poyek tersebut akan menjadi KPBU pertama yang dilaksanakan Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Program JKN Jamin 29,7 Juta Kasus Penyakit Jantung dengan Pembiayaan Rp17,35 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendorong transformasi layanan jantung pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Value-Based Health Care. Pendekatan tersebut menempatkan health outcomes dan total biaya sepanjang siklus pelayanan sebagai dasar dalam menciptakan nilai bagi peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.