Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Warga Terapkan PPKM, Tim Yustisi Pemprov Bali Kenakan Tes Antigen Secara Acak

Bali Tribune / RAPID TEST - Petugas melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar PPKM

baitribune.co.id | Denpasar – Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Dewata. Pasalnya, kasus yang terinfeksi Covid-19 semakin meningkat usai pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali salah satunya dengan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang melanggar aturan PPKM. Tim Yustisi Pemprov Bali semakin gencar melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM. Saat sidak PPKM pada Senin (18/1) malam di Denpasar, petugas mendapati warga yang melanggar aturan PPKM.

Pada sidak kali ini, puluhan petugas terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi dan Pecalang terbagi menjadi 6 tim melakukan patroli menyasar kawasan Denpasar dan Badung. Saat melintas di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar, Tim Yustisi mendapati adanya kerumunan orang di sebuah tempat kuliner yang masih beroperasi di atas pukul  21.00 Wita.

Atas pelanggaran aturan protokol kesehatan dan PPKM tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran dan sejumlah pelanggar di-rapid test antigen secara acak. Bahkan pemilik tempat usaha tersebut sempat merasa tidak terima atas kedatangan petugas dengan menunjukkan sikap protes dan emosi. 

Kasi Pamwal Satpol PP Provinsi Bali, I Made Yudi Purnamadi mengatakan, tindakan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan aturan PPKM di Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 25 Januari mendatang. 

Kota Denpasar menambah penerapan PPKM tersebut di tingkat banjar hingga 18 Februari 2021 atau terhitung 32 hari. Para pelanggar pun mesti bersiap menjalani rapid test antigen yang dilakukan secara acak saat sidak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.