Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disiplinkan Warga Terapkan PPKM, Tim Yustisi Pemprov Bali Kenakan Tes Antigen Secara Acak

Bali Tribune / RAPID TEST - Petugas melakukan rapid test antigen terhadap warga yang melanggar PPKM

baitribune.co.id | Denpasar – Selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah Provinsi Bali terus melakukan pemantauan dan pengawasan protokol kesehatan untuk menekan angka penularan Covid-19 di Pulau Dewata. Pasalnya, kasus yang terinfeksi Covid-19 semakin meningkat usai pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Upaya Pemerintah Provinsi Bali salah satunya dengan melakukan rapid test antigen secara acak terhadap warga yang melanggar aturan PPKM. Tim Yustisi Pemprov Bali semakin gencar melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan di masa PPKM. Saat sidak PPKM pada Senin (18/1) malam di Denpasar, petugas mendapati warga yang melanggar aturan PPKM.

Pada sidak kali ini, puluhan petugas terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, TNI, Polri, Imigrasi dan Pecalang terbagi menjadi 6 tim melakukan patroli menyasar kawasan Denpasar dan Badung. Saat melintas di kawasan Suwung Batan Kendal, Denpasar, Tim Yustisi mendapati adanya kerumunan orang di sebuah tempat kuliner yang masih beroperasi di atas pukul  21.00 Wita.

Atas pelanggaran aturan protokol kesehatan dan PPKM tersebut, petugas langsung melakukan pembubaran dan sejumlah pelanggar di-rapid test antigen secara acak. Bahkan pemilik tempat usaha tersebut sempat merasa tidak terima atas kedatangan petugas dengan menunjukkan sikap protes dan emosi. 

Kasi Pamwal Satpol PP Provinsi Bali, I Made Yudi Purnamadi mengatakan, tindakan ini sebagai upaya untuk menekan angka penularan Covid-19 di daerah. Sehingga Pemerintah Pusat memberlakukan aturan PPKM di Denpasar dan Kabupaten Badung hingga 25 Januari mendatang. 

Kota Denpasar menambah penerapan PPKM tersebut di tingkat banjar hingga 18 Februari 2021 atau terhitung 32 hari. Para pelanggar pun mesti bersiap menjalani rapid test antigen yang dilakukan secara acak saat sidak.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.