Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskarmat Badung Gelar Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran

Bali Tribune / RELAWAN - pembentukan dan pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Abiansemal. pelatihan yang digelar di Kantor Camat Abiansemal, Selasa (20/6).
balitribune.co.id | Mangupura - Guna mempercepat penanganan kebakaran, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan (Diskarmat) Kabupaten Badung menggelar pembentukan dan pembinaan Relawan Kebakaran (Redkar) di Kecamatan Abiansemal. pelatihan yang digelar di Kantor Camat Abiansemal, Selasa (20/6) ini diikuti oleh 55 peserta dari 12 desa di Kecamatan Abiansemal.
 
Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Badung I Wayan Wirya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan pelatihan dan pembentukan relawan ini adalah untuk membantu masyarakat yang mengalami musibah kebakaran. Selain itu kegiatan ini adalah sebuah kewajiban setiap daerah untuk membentuk relawan kebakaran. “relawanini akan membantu Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung dalam penanganan kebakaran. Sehingga mampu meminimalisir kerugian akibat terjadinya kebakaran,” ujar Wirya.
 
Menurutnya, dengan adanya Relawan Kebakaran di setiap desa akan menekan respon time dari adanya kebakaran. Dari yang awalnya 15 menit sejak menerima laporan kebakaran. “Kita tekan sedemikian rupa supaya tidak mencapai 15 menit karena akan dibantu oleh relawan kebakaran yang kita bentuk. Dengan cepat dan sigapnya relawan kebakaran penanganan terhadap kebakaran, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian yang cukup tinggi,” jelasnya.
 
Lebih lanjut Wirya menyatakan, pelatihan dan pembentukan Relawan Kebakaran juga akan dilaksanakan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Badung. “Di Kecamatan Abiansemal yang kita laksanakan hari ini, mengikutkan semua desa yang ada di Kecamatan Abiansemal,” ucapnya.
 
Sementara Ketua Panitia Kompyang Gede Wibawa melaporkan, pelatihan Relawan Kebakaran ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Bupati Badung No: 279/0420/HK/2023. Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah melibatkan partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, dengan cara membentuk satuan masyarakat terampil. Pelatihan ini akan dilaksanakan selama tiga hari dari 20-23 Juni 2023. Peserta 55 orang dari 12 Desa di Kecamatan Abiansemal.
wartawan
ANA
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.