Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

Rumah Sakit (RS) Giri Asih belum beroperasi
Bali Tribune / MASIH DITUTUP - Papan nama Rumah Sakit (RS) Giri Asih di Abiansemal masih ditutup kain karena peresmian masih terkendala status lahan dan perizinan.

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Belakangan terungkap RS tipe C tersebut sulit beroperasi lantaran belum mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Celakanya lagi, rumah sakit yang dibangun dengan biaya puluhan miliar rupiah tersebut kini terbentur masalah status lahan. 

RS Giri Asih selama ini dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali. Usut demi usut ternyata status pinjam pakai tanah tersebut kini telah berakhir sejak tahun 2024. Belum jelasnya status Pemkab Badung menggunakan tanah pemprov tersebut turut menjadi penyebab sulitnya RS Giri Asih beroperasi.

Permasalahan ini bahkan sempat diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Raka Setiawati saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurut dr Raka ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi.

Diantaranya masalah struktur organisasi rumah sakit yang belum terbentuk dan masalah status lahan. Permasalahan ini menjadi kunci rumah sakit ini bisa beroperasi karena menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional ke pusat.

Tak hanya RS Giri Asih, RS Suwiti di Desa Pelaga Petang juga diakui masih belum beroperasi karena adanya sejumlah kendala yang hampir serupa.

"Kami akui dua rumah sakit baru di Badung itu, yaitu RS Suwiti di Petang dan RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi. Target kami secepatnya bisa beroperasi," ujarnya.

Agar rumah sakit baru ini bisa beroperasi dr Raka berharap kendala-kendala pengoperasiannya segera diatasi. Semisal soal struktur organisasi rumah sakit, pihaknya berharap Bupati Badung segera menunjuk direktur rumah sakit. Sebab, izin operasional sebuah rumah sakit sekarang harus diajukan oleh direktur. Sepanjang belum ada direktur, maka rumah sakit tersebut belum bisa mengajukan permohonan izin operasional ke pusat.

"Harapan kami secepatnya ditunjuk direktur. Karena direktur ini yang akan bertanggungjawab dan mengoperasikan rumah sakit itu, termasuk mengajukan izin," katanya.

Selanjutnya kendala yang harus segera diselesaikan adalah masalah status lahan RS Giri Asih. Menurut dia sejak berakhirnya masa pinjam pakai lahan eks Puskesmas Abiansemal I tahun 2024 status lahan tersebut kembali menjadi kewenangan Pemprov Bali selalu pemilik lahan. Diskes bersama BPKAD telah mengajukan surat permohonan ke Pemprov agar lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab Badung. Hanya saja sejauh ini belum ada jawaban dari gubernur.

"Untuk status lahan RS Giri Asih ada surat pinjam pakai lima tahun. Dan itu berakhir 2024. Sekarang kita sudah proses (mohon) bersama BPKAD. Cuma belum ada keputusan dari provinsi. Dan kami masih menunggu. Kami usulkan biar bisa dihibahkan," kata dr Raka.

Meski dengan sejumlah kendala tersebut, lanjutnya persiapan pengoperasian rumah sakit tersebut terus dimatangkan oleh Diskes Badung.

Dr Raka bahkan menyebut telah dibentuk tim percepatan pengoperasion RS Giri Asih dan RS Suwiti dimana dirinya ditugaskan sebagai ketua timnya.

"Terkait pengoperasian rumah sakit ini sudah dibentuk tim percepatan. Tim sekarang terus berproses. Target kami saat HUT Ibu Kota Mangupura tahun ini sudah bisa beroperasi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.