Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Akui Dua RS Belum Bisa Operasi, RS Giri Asih Bahkan Masih Kendala Status Lahan

Rumah Sakit (RS) Giri Asih belum beroperasi
Bali Tribune / MASIH DITUTUP - Papan nama Rumah Sakit (RS) Giri Asih di Abiansemal masih ditutup kain karena peresmian masih terkendala status lahan dan perizinan.

balitribune.co.id | Mangupura - Rumah Sakit (RS) Giri Asih milik Pemerintah Kabupaten Badung yang berlokasi di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal sampai saat ini belum beroperasi. Padahal, rumah sakit eks Puskesmas Abiansemal I itu dibangun di era pemerintahan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.

Belakangan terungkap RS tipe C tersebut sulit beroperasi lantaran belum mengantongi izin dari Kementerian Kesehatan. Celakanya lagi, rumah sakit yang dibangun dengan biaya puluhan miliar rupiah tersebut kini terbentur masalah status lahan. 

RS Giri Asih selama ini dibangun di atas tanah milik Pemprov Bali. Usut demi usut ternyata status pinjam pakai tanah tersebut kini telah berakhir sejak tahun 2024. Belum jelasnya status Pemkab Badung menggunakan tanah pemprov tersebut turut menjadi penyebab sulitnya RS Giri Asih beroperasi.

Permasalahan ini bahkan sempat diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr Raka Setiawati saat rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Badung pekan lalu.

Menurut dr Raka ada sejumlah kendala yang menjadi penyebab RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi.

Diantaranya masalah struktur organisasi rumah sakit yang belum terbentuk dan masalah status lahan. Permasalahan ini menjadi kunci rumah sakit ini bisa beroperasi karena menjadi syarat penting dalam pengurusan izin operasional ke pusat.

Tak hanya RS Giri Asih, RS Suwiti di Desa Pelaga Petang juga diakui masih belum beroperasi karena adanya sejumlah kendala yang hampir serupa.

"Kami akui dua rumah sakit baru di Badung itu, yaitu RS Suwiti di Petang dan RS Giri Asih di Abiansemal belum bisa beroperasi. Target kami secepatnya bisa beroperasi," ujarnya.

Agar rumah sakit baru ini bisa beroperasi dr Raka berharap kendala-kendala pengoperasiannya segera diatasi. Semisal soal struktur organisasi rumah sakit, pihaknya berharap Bupati Badung segera menunjuk direktur rumah sakit. Sebab, izin operasional sebuah rumah sakit sekarang harus diajukan oleh direktur. Sepanjang belum ada direktur, maka rumah sakit tersebut belum bisa mengajukan permohonan izin operasional ke pusat.

"Harapan kami secepatnya ditunjuk direktur. Karena direktur ini yang akan bertanggungjawab dan mengoperasikan rumah sakit itu, termasuk mengajukan izin," katanya.

Selanjutnya kendala yang harus segera diselesaikan adalah masalah status lahan RS Giri Asih. Menurut dia sejak berakhirnya masa pinjam pakai lahan eks Puskesmas Abiansemal I tahun 2024 status lahan tersebut kembali menjadi kewenangan Pemprov Bali selalu pemilik lahan. Diskes bersama BPKAD telah mengajukan surat permohonan ke Pemprov agar lahan tersebut dihibahkan ke Pemkab Badung. Hanya saja sejauh ini belum ada jawaban dari gubernur.

"Untuk status lahan RS Giri Asih ada surat pinjam pakai lima tahun. Dan itu berakhir 2024. Sekarang kita sudah proses (mohon) bersama BPKAD. Cuma belum ada keputusan dari provinsi. Dan kami masih menunggu. Kami usulkan biar bisa dihibahkan," kata dr Raka.

Meski dengan sejumlah kendala tersebut, lanjutnya persiapan pengoperasian rumah sakit tersebut terus dimatangkan oleh Diskes Badung.

Dr Raka bahkan menyebut telah dibentuk tim percepatan pengoperasion RS Giri Asih dan RS Suwiti dimana dirinya ditugaskan sebagai ketua timnya.

"Terkait pengoperasian rumah sakit ini sudah dibentuk tim percepatan. Tim sekarang terus berproses. Target kami saat HUT Ibu Kota Mangupura tahun ini sudah bisa beroperasi," pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.