Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Bangli Usulkan Tempat Penyimpanan Vaksin

Bali Tribune/ Ni Wayan Budiari.
Balitribune.co.id | Bangli - Vaksin Covid-19 baru saja tiba di Bali, namun belum dapat dipastikan  kapan pendistribusian vaksin tersebut ke daerah, termasuk Bangli. Sementa itu sambil menunggu vaksin datang, Dinas Kesehatan Bangli sudah memiliki tempat penyimpanan (cool chain). Namun demikian Dinas mengusulkan penambahan tempat penyimpanan. 
 
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Bangli Ni Wayan Budiari menjelaskan untuk penyimpanan vaksin memang sudah ada tempat. Tempat tersebut digunakan juga untuk menyimpan vaksin rutin yakni, Campak, BCG dan lainnya  Begitu pula untuk di puskemas-puskesmas memiliki tempat penyimpanan vaksin. Terkait kedatangan vaksin Covid-19, Dinas telah mengusulkan dua unit penyimpanan vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi. Ditanya kapasitas penyimpanan, pihaknya belum dapat memastikan. Mengingat belum diketahui bentuk/ukuran vaksin tersebut. "Kami usulkan dua unit. Jumlah yang bisa ditampung kami belum dapat pastikan. Kami juga belum melihat bentukan vaksin tersebut," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 ini lebih dulu menyasar tenaga kesehatan. Dari Dinas Kesehatan sendiri telah menginput data tenaga kesehatan di Bangli yang meniputi tenaga di Puskesmas maupun di Dinas.  Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nengah Nadi mengatakan data diinput menggunakan sistem. Kemudian dari pusat yang menentukan siapa yang akan menerima vaksin tersebut. "Saya sendiri telah menerima pesan bahwa saya sebagai calon penerima vaksin Covid-19," ungkapnya. 
 
Untuk di Dinas Kesehatan sendiri tenaga sebanyak 88 orang dan di puskesmas 584 orang. Telah dilakukan input data, dan dari pusat yang akan menentukan  siapa saja yang  menerima vaksin tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.