Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Bangli Usulkan Tempat Penyimpanan Vaksin

Bali Tribune/ Ni Wayan Budiari.
Balitribune.co.id | Bangli - Vaksin Covid-19 baru saja tiba di Bali, namun belum dapat dipastikan  kapan pendistribusian vaksin tersebut ke daerah, termasuk Bangli. Sementa itu sambil menunggu vaksin datang, Dinas Kesehatan Bangli sudah memiliki tempat penyimpanan (cool chain). Namun demikian Dinas mengusulkan penambahan tempat penyimpanan. 
 
Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Bangli Ni Wayan Budiari menjelaskan untuk penyimpanan vaksin memang sudah ada tempat. Tempat tersebut digunakan juga untuk menyimpan vaksin rutin yakni, Campak, BCG dan lainnya  Begitu pula untuk di puskemas-puskesmas memiliki tempat penyimpanan vaksin. Terkait kedatangan vaksin Covid-19, Dinas telah mengusulkan dua unit penyimpanan vaksin ke Dinas Kesehatan Provinsi. Ditanya kapasitas penyimpanan, pihaknya belum dapat memastikan. Mengingat belum diketahui bentuk/ukuran vaksin tersebut. "Kami usulkan dua unit. Jumlah yang bisa ditampung kami belum dapat pastikan. Kami juga belum melihat bentukan vaksin tersebut," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, vaksin Covid-19 ini lebih dulu menyasar tenaga kesehatan. Dari Dinas Kesehatan sendiri telah menginput data tenaga kesehatan di Bangli yang meniputi tenaga di Puskesmas maupun di Dinas.  Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr Nengah Nadi mengatakan data diinput menggunakan sistem. Kemudian dari pusat yang menentukan siapa yang akan menerima vaksin tersebut. "Saya sendiri telah menerima pesan bahwa saya sebagai calon penerima vaksin Covid-19," ungkapnya. 
 
Untuk di Dinas Kesehatan sendiri tenaga sebanyak 88 orang dan di puskesmas 584 orang. Telah dilakukan input data, dan dari pusat yang akan menentukan  siapa saja yang  menerima vaksin tersebut. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.