Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskes Tabanan Luncurkan Posyandu HIU Jelang HKN ke-60

Bali Tribune / POSYANDU - Peluncuran Posyandu HIU oleh Diskes Tabanan di Banjar Peken, Kecamatan Marga, pada Senin (11/11).

balitribune.co.id | TabananDinas Kesehatan (Diskes) Tabanan meluncurkan Pos Pelayanan Terpadu Holistik, Integrasi, dan Unggul (Posyandu HIU) menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60. Peluncuran Posyandu HIU ini berlangsung di Desa Peken, Kecamatan Marga, pada Senin (11/11).

Sesuai namanya, Posyandu HIU memberikan layanan yang menyeluruh dan terintegrasi. Di Posyandu HIU, seluruh layanan berlaku bagi remaja, ibu hamil, dan anak-anak, hingga lansia atau lanjut usia.

Sedangkan sebelumnya, Posyandu bagi remaja, ibu hamil, anak-anak, hingga lansia masih berjalan secara terpisah. “Sebelumnya, layanannya masih terpisah-pisah. Ini menyebabkan kesulitan dalam melakukan koordinasi dan keterjangkauan layanan,” jelas Kepala Diskes Tabanan dr Ida Bagus Surya Wira Andi menjelaskan maksud dan tujuan peluncuran Posyandu HIU.

Selain tujuan itu, Posyandu HIU juga memiliki misi untuk membantu menekan kasus stunting di Tabanan yang dalam beberapa tahun terakhir trennya menurun.

Pada 2023 lalu, kasus stunting di Tabanan tercatat 6,3 persen. Sebelumnya secara berturut-turut, kasus stunting di Tabanan tercatat 9,2 persen pada 2021 dan 8,2 persen pada 2022. “Targetnya adalah membantu menurunkan angka stunting melalui pemeriksaan awal,” imbuhnya.

Salah satu bentuk pemeriksaan awal ini bisa diterapkan bagi calon pengantin remaja. Wira Andi menyebutkan, Posyandu HIU ini sendiri sejatinya sudah diterapkan pada sepuluh kecamatan di Tabanan diawali dengan proyek percontohan pada satu desa di tiap kecamatan.

Selain itu, seluruh Puskesmas juga telah diarahkan untuk memberikan advokasi kepada camat dan perbekel untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan Posyandu HIU. Dalam praktiknya, Posyandu HIU dilengkapi dengan fasilitas pemeriksaan USG bagi ibu hamil sehingga tidak perlu mencari layanan tersebut di luar. Serta, layanan lainnya yang bisa diakses dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Untuk penyelenggaraan Posyandu HIU secara menyeluruh, pihaknya telah melakukan persiapan dan tiap desa juga sudah mengalokasikan anggaran pelaksanaannya. Nantinya, para kader Posyandu HIU akan mendapatkan pelatihan terkait peran mereka dalam pos tersebut.

wartawan
JIN
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.