Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Berdalih Tidak Tahu Ada Tiang Internet Dipasang di Tanah Warga

internet
Tiang internet yang dipasang di tanah milik warga

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung ikut 'angkat bicara' terkait protes pemasangan sejumlah tiang internet di tanah milik warga Pecatu, Kuta Selatan. Instansi ini menyatakan tiang-tiang yang ditanam tanpa sepengetahuan warga tersebut bukan merupakan tiang milik Pemkab Badung.

Wayan Weda Dharmaja selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Badung mengaku pihaknya tidak ada kegiatan atau proyek untuk pemasangan tiang internet di wilayah Pecatu. "Pembangunan tiang tidak ada dari Pemkab," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).


Pejabat asal Sembung, Mengwi ini bahkan mengaku ikut tidak tahu kalau disana ada pemasangan tiang. "Kami juga tidak dapat pemberitahuan terkait pembangunan tiang internet itu," aku Weda.


Berarti tiang ini tidak terkait dengan program internet masuk desa ? Ditanya begitu, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tegas menyatakan bahwa program internet masuk desa belum digarap saat ini. Program tersebut kata dia baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kalau internet masuk desa baru akan dimulai Tahun 2018," tukasnya.


Seperti diketahui sejumlah pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan belakangan protes lantaran tanah mereka tanpa pemberitahuan ditanami tiang internet. Made Hendra Pranata salah seorang warga Pecatu menyebut tiang internet tersebut dipasang tanpa izin pemilik tanah. Ia pun menyebut tiang yang berdiri tegak di tanahnya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Sait, Pecatu tidak memenuhi estetika lingkungan. "Masak tanpa pemberitahuan, depan rumah saya sudah dipasang tiang internet," ujarnya, Minggu (6/8).


Dikatakan ada dua tiang yang kini berdiri tegak di depan rumahnya. Tiang-tiang ini kata dia sangat mengganggu. "Saya jarang pulang kampung. Begitu pulkam sudah ada dua tiang di depan gazebo saya. Ini kan mengganggu sekali," jelas Hendra.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak pemasang sama sekali tidak ada pemberitahuan. "Kami sangat sayangkan sekali pasang tiang tanpa konfirmasi dulu ke pemilik tanah," sesalnya.


Ia pun minta pihak pemilik segera menyingkirkan tiang- tiang ini dari rumahnya. Kalau tidak, Hendra bahkan mengancam akan membongkar sendiri tiang tersebut. "Kami harap segera dipindahkan, kalau tidak kami yang akan bongkar sendiri," ancamnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.