Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diskominfo Berdalih Tidak Tahu Ada Tiang Internet Dipasang di Tanah Warga

internet
Tiang internet yang dipasang di tanah milik warga

BALI TRIBUNE - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung ikut 'angkat bicara' terkait protes pemasangan sejumlah tiang internet di tanah milik warga Pecatu, Kuta Selatan. Instansi ini menyatakan tiang-tiang yang ditanam tanpa sepengetahuan warga tersebut bukan merupakan tiang milik Pemkab Badung.

Wayan Weda Dharmaja selaku Kepala Diskominfo Kabupaten Badung mengaku pihaknya tidak ada kegiatan atau proyek untuk pemasangan tiang internet di wilayah Pecatu. "Pembangunan tiang tidak ada dari Pemkab," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (7/8).


Pejabat asal Sembung, Mengwi ini bahkan mengaku ikut tidak tahu kalau disana ada pemasangan tiang. "Kami juga tidak dapat pemberitahuan terkait pembangunan tiang internet itu," aku Weda.


Berarti tiang ini tidak terkait dengan program internet masuk desa ? Ditanya begitu, mantan Kabag Humas dan Protokol Badung ini tegas menyatakan bahwa program internet masuk desa belum digarap saat ini. Program tersebut kata dia baru akan dilaksanakan tahun depan. "Kalau internet masuk desa baru akan dimulai Tahun 2018," tukasnya.


Seperti diketahui sejumlah pemilik tanah di wilayah Pecatu, Kuta Selatan belakangan protes lantaran tanah mereka tanpa pemberitahuan ditanami tiang internet. Made Hendra Pranata salah seorang warga Pecatu menyebut tiang internet tersebut dipasang tanpa izin pemilik tanah. Ia pun menyebut tiang yang berdiri tegak di tanahnya yang berlokasi di Jalan Raya Labuan Sait, Pecatu tidak memenuhi estetika lingkungan. "Masak tanpa pemberitahuan, depan rumah saya sudah dipasang tiang internet," ujarnya, Minggu (6/8).


Dikatakan ada dua tiang yang kini berdiri tegak di depan rumahnya. Tiang-tiang ini kata dia sangat mengganggu. "Saya jarang pulang kampung. Begitu pulkam sudah ada dua tiang di depan gazebo saya. Ini kan mengganggu sekali," jelas Hendra.
Parahnya lagi, lanjut dia, pihak pemasang sama sekali tidak ada pemberitahuan. "Kami sangat sayangkan sekali pasang tiang tanpa konfirmasi dulu ke pemilik tanah," sesalnya.


Ia pun minta pihak pemilik segera menyingkirkan tiang- tiang ini dari rumahnya. Kalau tidak, Hendra bahkan mengancam akan membongkar sendiri tiang tersebut. "Kami harap segera dipindahkan, kalau tidak kami yang akan bongkar sendiri," ancamnya.

wartawan
I Made Darna
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.